Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Pelaksanaan Indonesia Creative Cities Festival (ICCF) 2025 di Malang Raya, termasuk pengukuhan Kota Malang sebagai Kota Kreatif Dunia untuk kategori Media Art oleh UNESCO, semakin menguatkan gagasan bahwa kota ini siap memiliki Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) sebagai perangkat resmi pemerintah daerah.

Rencana tersebut bukan sekadar wacana. Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, yang turut hadir di Malang Creative Center (MCC) dalam rangkaian ICCF 2025, menyampaikan bahwa pembentukan dinas ini sudah memiliki dasar regulasi yang jelas.

Di awal 2025, Kementerian Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Dalam Negeri telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai panduan pembentukan Dinas Ekraf di daerah.

“Kita tahu bahwa untuk membuat dinas baru dalam situasi seperti ini mungkin cukup merepotkan. Tetapi bagaimana dinas masuk menjadi judul nomenklatur, gabungan dengan dinas-dinas lain. Statusnya naik menjadi Dinas sendiri. Alhamdulillah prosesnya cukup baik, karena sampai saat ini sedang berproses kami terus lakukan pendampingan dengan target di akhir tahun 2025 ini akan ada 28 dinas Ekraf di 28 provinsi,” jelas Teuku Riefky Harsya.

Lebih jauh, ia menyebut sedikitnya 80 kabupaten dan kota juga akan membentuk dinas serupa.

“Kami sangat mengapresiasi para kepala-kepala daerah yang sudah melihat potensi ekraf sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi di daerahnya masing-masing,” ujarnya.

SOTK Dinas Ekraf Kota Malang Sudah Masuk ke DPRD

Rencana pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di Kota Malang juga terus bergerak. Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengonfirmasi bahwa Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sudah diajukan ke DPRD Kota Malang.

“Setelah SOTK diajukan nanti baru ada pembahasan mengingat ini kan linear dengan pembahasan RAPBD di DPRD. Konsepnya sederhana, kan ada beberapa dinas yang diajukan, tapi salah satu sektor yang kemudian menjadi prioritas. Tinggal nanti kita bersama-sama DPRD membahas secara detail tentang kesiapan sumber daya manusianya, pendanaannya, dan lain sebagainya. Itu nanti kita simpulkan, kita bahas lebih mendalam,” ungkap Ali Muthohirin.

Ia menambahkan bahwa proses ini sudah berlangsung cukup lama dan masih menunggu pembahasan lanjutan antara pemerintah kota dan DPRD.

Saat ditanya mengenai dinas yang kemungkinan terdampak, Ali menyebut bahwa beberapa dinas sudah memiliki kepala bidang yang nantinya akan digabung atau dijadikan satu dalam dinas baru tersebut.

Dengan pengukuhan Kota Malang sebagai Kota Kreatif Dunia serta peran aktif MCC dalam ekosistem kreatif, pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi daerah, memberi ruang bagi pelaku kreatif, dan menjaga keberlanjutan ekosistem kreatif di kota ini. (A.Y)