Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Kehidupan masyarakat kini semakin lekat dengan layanan digital. Aplikasi di gawai dan berbagai platform berbasis internet membuat banyak kebutuhan bisa diakses tanpa harus berpindah tempat. Anak-anak muda tentu akrab dengan kemudahan itu, tetapi tidak semua generasi merasakan hal yang sama.
Sebagian warga, terutama dari generasi yang tidak tumbuh bersama teknologi digital, masih merasa ragu atau kesulitan saat harus mengakses layanan berbasis aplikasi. Meski begitu, masyarakat kota Malang tidak perlu khawatir jika membutuhkan layanan administrasi yang sebelumnya hanya tersedia di kantor-kantor dinas.
Beberapa tahun lalu, Pemerintah Kota Malang meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di dekat Alun-Alun Merdeka. Fungsinya jelas, untuk memudahkan masyarakat mendapat berbagai pelayanan dari instansi pemerintah maupun lembaga lain dalam satu tempat. Harapannya, layanan publik dapat semakin cepat, efisien, dan terjangkau untuk semua kalangan.
Meskipun berada di dalam pusat perbelanjaan, fasilitas yang tersedia cukup lengkap. Di lantai tiga MPP terdapat pelayanan dari Disnaker PMPTSP, Dispendukcapil, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pendapatan Daerah, Samsat, Bank Jatim, KPP Pratama, dan beberapa instansi lain yang menangani kebutuhan administrasi masyarakat.
Alurnya juga mudah. Pengunjung hanya perlu meminta nomor antrean kepada petugas keamanan sesuai instansi yang akan dituju. Salah satu layanan yang banyak dibutuhkan adalah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), terutama untuk pencetakan ulang KTP elektronik (e-KTP) yang hilang atau rusak.
“Masyarakat cukup menyiapkan berkas yang menjadi syarat untuk mencetak lagi EKTP seperti fotokopi Kartu Keluarga, Surat Kehilangan dari polisi,” ungkap Agus, warga Lowokwaru yang baru saja mengurus e-KTP miliknya yang hilang.
Menurut Agus, bagian pelayanan bekerja cukup cepat. Namun lamanya antrean bergantung pada jumlah warga yang datang di hari itu.
“Kalau di petugasnya cepat sekali kok, kurang dari 10 menit. Tapi sebisa mungkin di handphone kita sudah terinstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Saya tadi kebetulan tidak bawa handphone yang ada aplikasi IKD, tapi dilihat di komputer petugasnya ternyata sudah aktif jadi bisa langsung diproses,” ujarnya.
Setelah datanya diperiksa dan berkas lengkap, Agus tinggal menunggu panggilan untuk mengambil e-KTP yang baru dicetak.
“Jadi enak sudah gak perlu jauh-jauh ke Kantor Terpadu di Kedungkandang sana, cukup ke MPP sini. Datanya sudah online dan bisa langsung dicetak,” pungkas pria berkacamata itu.
Mal Pelayanan Publik menjadi bukti bahwa layanan administrasi tidak harus rumit dan jauh. Akses digital, database online, dan kehadiran banyak instansi dalam satu lokasi membuat masyarakat bisa mengurus kebutuhan penting tanpa ribet. Dengan begitu, warga kota Malang baik yang melek digital maupun yang masih belajar akan tetap bisa menikmati pelayanan publik yang lebih cepat dan terintegrasi. (Red)
