Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp284 miliar atau setara 21 persen membuat Pemerintah Kota Malang harus melakukan penyesuaian besar dalam penyusunan Rancangan APBD 2026. Kondisi ini mendorong DPRD Kota Malang meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerapkan efisiensi yang ketat tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS., menegaskan bahwa strategi penghematan harus dilakukan secara cermat, terutama pada kegiatan rutin yang masih bisa dijalankan dengan teknis yang lebih hemat. DPRD menekankan agar OPD tetap fokus menjalankan program prioritas namun menahan aktivitas yang kurang mendesak.
“Kami memilah lagi apa yang perlu disederhanakan, misalnya kegiatan rutin di masing-masing dinas tetap dilaksanakan tetapi mungkin disederhanakan secara teknis, sehingga ada penghematan di beberapa sisi,” ujar Amithya, Kamis (06/11/2025).
Pemangkasan TKD dinilai berdampak cukup besar terhadap postur RAPBD 2026. Karena itu, menurut Amithya, seluruh unsur pemerintah daerah harus bekerja lebih keras untuk menjaga keseimbangan fiskal agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang memiliki posisi yang cukup kuat dalam struktur pendapatan daerah, tekanan fiskal akibat berkurangnya bantuan pusat tetap tidak bisa diabaikan. Optimalisasi PAD kemudian menjadi tumpuan untuk menutup kekurangan anggaran.
“Ada pemetaan soal potensi pendapatan, tetapi yang paling utama itu intensifikasi pajak dan retribusi. Pastinya kami juga melihat kondisi masyarakat di tahun depan bagaimana pertumbuhan ekonomi dan sebagainya,” lanjutnya.
Salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan adalah transformasi digital pada sistem penerimaan daerah. DPRD menilai sejumlah sektor berpeluang menjadi penyokong PAD melalui digitalisasi, sehingga penerimaan bisa lebih efektif dan kebocoran dapat diminimalkan.
“Sektor yang berpotensi yaitu e-tax retribusi pasar, e-tax parkir, dan e-retribusi lainnya,” tambah Amithya.
Dengan kondisi fiskal yang menantang, DPRD meminta Pemkot Malang tidak hanya mengencangkan anggaran tetapi juga mengupayakan inovasi untuk meningkatkan pendapatan. Efisiensi dan optimalisasi PAD dinilai menjadi dua pilar penting guna menjaga stabilitas anggaran daerah sepanjang 2026. (Red)
