Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Pembahasan Rancangan APBD Kota Malang tahun 2026 berlangsung dinamis di ruang legislatif. Seluruh fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan akhir mereka, dan satu program muncul sebagai perhatian bersama hampir seluruh fraksi yakni program RT Berkelas.

Program RT Berkelas milik Pemkot Malang kembali menjadi bahan diskusi serius lantaran tahun 2026 pemerintah daerah harus menyusun anggaran dengan postur APBD yang mengalami penurunan akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi tersebut mendorong seluruh fraksi menyoroti efektivitas dan mekanisme pelaksanaan RT Berkelas agar penggunaan anggaran benar benar berdampak pada masyarakat.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS., menyampaikan bahwa pihaknya telah berdialog langsung dengan Pemkot Malang mengenai pelaksanaan program ini, termasuk bersama Wali Kota Malang dalam agenda rapat resmi.

“Kita sudah memberikan beberapa masukan saat menggelar rapat termasuk dengan pak Wali Kota Malang, dimana kita sampaikan juga beberapa penyempurnaan penyempurnaan di dalam mekanismenya,” ungkap Amithya.

Masukan yang disampaikan oleh seluruh fraksi, menurut Amithya, menjadi bagian penting dari rekomendasi DPRD agar pelaksanaan RT Berkelas tahun 2026 tidak sekadar berjalan administratif, tetapi benar benar menyentuh substansi program dan kebutuhan warga di tingkat RT.

Terkait aspek pengawasan, Amithya menjelaskan bahwa mekanisme monitoring pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya karena program ini dijalankan oleh perangkat daerah di kecamatan dan kelurahan. Meski demikian, ia membuka peluang keterlibatan lebih banyak pihak dalam proses pelaksanaan di tahun mendatang.

“Mungkin nanti akan ada penyempurnaan penyempurnaan sehingga nanti ada beberapa perangkat daerah yang akan bisa ikut andil untuk memfasilitasi program RT Berkelas tersebut,” ungkap Mia.

Pembahasan RT Berkelas dalam APBD 2026 menunjukkan bahwa seluruh fraksi menginginkan pelaksanaan program lebih matang, terukur, dan berorientasi pada manfaat masyarakat. Dengan dukungan legislatif dan penyempurnaan kebijakan dari eksekutif, program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial dan meningkatkan pelayanan di lingkungan berbasis RT. (Red)