Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Dorongan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian serius DPRD Kota Malang menjelang tahun anggaran 2026. Lembaga legislatif menegaskan bahwa kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Penghasil PAD akan diawasi secara ketat agar dapat memberikan hasil optimal demi kelancaran pembangunan daerah.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arif, menegaskan bahwa peningkatan PAD memiliki hubungan erat dengan keberlangsungan pembangunan, terutama penyediaan infrastruktur pada tahun 2026. Karena itu, OPD penghasil pendapatan didorong untuk menemukan cara baru yang lebih efektif dan kreatif.

“Kami tegaskan untuk menghadapi berkurangnya Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sehingga kami meminta perangkat daerah sumber PAD juga harus kreatif dan inovatif,” tegas Dito.

Sorotan DPRD tidak hanya berkutat pada OPD penghasil PAD. Menurut Dito, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga harus menunjukkan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah, terutama karena mendapat penyertaan modal melalui APBD.

“Apalagi BUMD ini kan juga mendapat sharing modal menggunakan APBD. Maka dari itu mereka harus mampu berkontribusi lebih maksimal,” ungkap Dito.

Di antara sektor yang disebut masih memiliki potensi besar adalah retribusi parkir dan pajak parkir. Target retribusi parkir pada 2026 dipatok mencapai Rp 15 miliar. Namun target tersebut dinilai hanya dapat tercapai apabila ada langkah konkret untuk memperluas titik parkir berbayar di wilayah dengan aktivitas tinggi.

“Salah satunya yang kami sarankan adalah buat lokasi parkir khusus lagi di kawasan dengan aktivitas yang padat. Kawasan-kawasan perguruan tinggi itu saya kira potensial,” tukas Dito.

Pengawasan dan evaluasi berkala terhadap OPD dan BUMD dipastikan terus dilakukan DPRD Kota Malang sepanjang 2026. Harapannya, seluruh perangkat daerah dapat melakukan inovasi, menutup potensi kebocoran pendapatan, serta memaksimalkan sektor-sektor PAD yang masih memiliki peluang besar untuk ditingkatkan. (Red)