6 Fakultasnya Diusulkan Menjadi WBK Menjadi Langkah Nyata Universitas Brawijaya Menuju Tatakelola Bebas Korupsi dan Pelayanan Unggul
- account_circle redaksi
- calendar_month 22 jam yang lalu
- visibility 45
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang, ADADIMALANG.COM — Komitmen Universitas Brawijaya (UB) dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan transparansi birokrasi terus menunjukkan hasil signifikan. Keberhasilan Fakultas Teknologi Agroindustri dan Biosistem (FTAB) UB meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai satu-satunya fakultas di Indonesia yang memegang status tersebut, menjadi pemantik perubahan besar di seluruh lingkungan kampus. Momentum berharga ini memicu gelombang pembenahan dan perbaikan sistem di berbagai unit kerja serta fakultas yang berada di bawah naungan Universitas Brawijaya.
Langkah transformatif tersebut berakar dari pencanangan Zona Integritas (ZI) secara serentak pada tahun 2023. Sejak dimulainya gerakan tersebut, seluruh lini civitas akademika UB bergotong royong melakukan restrukturisasi mendasar guna menghadirkan birokrasi kampus yang efisien, transparan, serta berorientasi penuh pada pelayanan publik.
Ketua Satuan Reformasi Birokrasi (SRB) Universitas Brawijaya, Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.Hum., yang menegaskan bahwa perjalanan tiga tahun pasca-pencanangan Zona Integritas telah membawa dampak nyata. Berbagai pembenahan menyeluruh terus dilakukan secara konsisten di setiap lini kelembagaan.
“Tiga tahun setelah pencanangan ZI di UB, tentu ada berbagai perbaikan signifikan yang berkesinambungan. Pembenahan ini mencakup tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM), penataan tatalaksana kerja, peningkatan akuntabilitas, penguatan sistem pengawasan internal, hingga perbaikan kualitas pelayanan publik bagi seluruh civitas akademika dan masyarakat,” ungkap Ngesti saat memberikan keterangan di sela-sela kegiatan workshop.
Konsistensi dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi tersebut kini membuahkan hasil membanggakan. Sebanyak enam unit kerja dan fakultas di lingkungan UB resmi diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Usulan tersebut mencakup Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM), Fakultas Sains, Technology, and Mathematics (FSTeM), Fakultas Bio-Ilmu Kesehatan / Agrikultur (FAsT), Sekolah Pascasarjana, hingga Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Kediri.
Ngesti menambahkan bahwa keberhasilan mengajukan enam fakultas dan unit kerja ini merupakan cerminan dari komitmen bersatu seluruh civitas akademika Universitas Brawijaya.
“Enam fakultas yang diusulkan menjadi WBK ini merupakan buah dari benih reformasi yang kita tanam sejak tahun 2023 melalui pencanangan Zona Integritas yang dilakukan bersama-sama seluruh komponen kampus,” tegasnya.
Guna mengakselerasi pembentukan iklim kerja yang berintegritas tinggi serta memastikan kesiapan evaluasi dari kementerian, Satuan Reformasi Birokrasi (SRB) UB menggelar agenda strategis berupa Workshop yang mengusung tema “Strategi Internalisasi Pembangunan Zona Integritas Di Perguruan Tinggi Dalam Ekosistem Reformasi Birokrasi Berdampak” ini menghadirkan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, sebagai salah satu narasumber kunci.

Penanggungjawab pembentukan Zona Integritas di Sekolah Pascasarjana UB tengah menyampaikan proses pembentukan ZI di tempatnya (Foto : Agus Yuwono)
Dalam workshop yang digelar di auditorium Algoritma Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM) UB pagi tadi. tersebut, enam tim penanggung jawab ZI dari fakultas yang diusulkan menjadi WBK memaparkan secara komprehensif rancangan, inovasi, serta pencapaian pembangunan Zona Integritas di unit kerja masing-masing.
Usai memberikan arahan dalam workshop dan melakukan proses desk evaluasi, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keseriusan Universitas Brawijaya dalam mengawal agenda reformasi birokrasi di lingkup pendidikan tinggi.
“Hari ini kami di Universitas Brawijaya melakukan desk evaluasi untuk penguatan pembangunan Zona Integritas di beberapa fakultas dan Sekolah Pascasarjana. Kami sangat bergembira dan menyambut positif komitmen tinggi UB. Antusiasme serta inisiatif mandiri dari Universitas Brawijaya dalam menyiapkan Zona Integritas merupakan contoh teladan, mengingat UB termasuk dari sedikit perguruan tinggi di Indonesia yang melangkah sejauh ini,” terang Prof. Erwan.
Prof. Erwan juga menekankan bahwa muara utama dari pembangunan predikat WBK maupun WBBM di perguruan tinggi adalah peningkatan mutu pelayanan publik, utamanya kepada mahasiswa sebagai pemangku kepentingan utama.

“Fokus utama pengembangan WBK dan WBBM terletak pada kualitas pelayanan, khususnya pelayanan kepada para mahasiswa. Kita menyadari belakangan ini isu integritas di dunia pendidikan menjadi sorotan. Kehadiran predikat WBK di UB diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang berlandaskan nilai-nilai integritas serta menghapuskan segala bentuk praktik gratifikasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya edukasi kolektif mengenai batas-batas gratifikasi di lingkungan akademik. Dengan jumlah mahasiswa aktif yang mencapai lebih dari 70 ribu orang, Universitas Brawijaya memegang peran sentral dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa. Menurut Prof. Erwan, pembangunan Zona Integritas di kampus memiliki dimensi jangka panjang yang sangat strategis.
“Kampus adalah laboratorium integritas yang riil. Jika puluhan ribu mahasiswa UB merasakan langsung bagaimana pelayanan birokrasi diberikan secara jujur, transparan, dan tanpa hambatan yang dicari-cari, pengalaman tersebut akan melekat hingga mereka lulus. Ketika mereka memasuki dunia kerja, baik di birokrasi pemerintah maupun korporasi swasta maka mereka akan menjadi duta-duta integritas,” ujar Prof. Erwan secara meyakinkan.
Ia memungkasi bahwa nilai integritas tidak cukup hanya diajarkan dalam tataran teori di ruang kuliah, melainkan harus dipraktikkan secara nyata melalui budaya tata kelola lembaga.
“Integritas tidak hanya dipelajari dalam teori, tetapi harus betul-betul dilaksanakan hingga menjadi habit atau kebiasaan sehari-hari. Dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang diulang konsisten, itulah yang membentuk budaya kerja dan karakter yang berintegritas tinggi,” pungkasnya. (A.Y)
- Penulis: redaksi



