~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkot Malang Cari Aset Tambahan untuk Sekolah Rakyat Arjowinangun

Pemkot Malang Cari Aset Tambahan untuk Sekolah Rakyat Arjowinangun

  • account_circle Fitri Fatma
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan lahan seluas 5,8 hektare di kawasan Arjowinangun untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR). Saat ini, ketersediaan lahan yang terkonfirmasi berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) telah mencapai 5,2 hektare, sehingga Pemkot Malang masih harus memenuhi kekurangan sekitar 0,6 hektare.

Kekurangan lahan tersebut tidak akan dipenuhi melalui opsi pembebasan tanah baru, melainkan dengan menginventarisasi serta memaksimalkan aset tanah milik Pemkot Malang yang berada di sekitar lokasi usulan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Baihaqi, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melacak dokumen pendukung dan mengecek kondisi fisik aset di lapangan guna menyelaraskan kebutuhan total area Sekolah Rakyat.

“Kalau sesuai dengan data SHP yang kami pegang, untuk yang sudah ready itu 5,2 hektare. Tetapi untuk kebutuhannya itu 5,8 hektare sehingga kurang 0,6 hektare yang itu sedang kami carikan data fakta dokumen SHP-nya dan fisik di lapangan,” ujar Baihaqi.

Pemerintah daerah memfokuskan pencarian lahan pada aset-aset Pemkot Malang yang posisinya bersinggungan langsung dengan area utama yang diajukan.

“Kami masih mencari tanah-tanah di sekitar lokasi yang diajukan, yang istilahnya itu menempel dengan lokasi yang diajukan sehingga kebutuhan 5,8 hektare nanti akan kami penuhi,” kata Baihaqi.

Lokasi usulan Sekolah Rakyat ini berada di kawasan Arjowinangun, tepatnya di area belakang bangunan Islamic Center. Baihaqi menegaskan bahwa lokasi tersebut memanfaatkan beberapa persil tanah milik Pemkot Malang.

“Tetap yang diusulkan di Arjowinangun itu. Di situ kan ada beberapa tanah Pemkot yang ada di sekitaran belakangnya Islamic Center itu,” tuturnya.

Terkait strategi penyelesaian batas lahan, Baihaqi memastikan tidak ada skema anggaran untuk pembeli tanah warga. Pemkot Malang berkomitmen memanfaatkan penuh aset daerah yang ada untuk menopang program fasilitas pendidikan tersebut.

“Tidak. Nanti kami maksimalkan dari tanah Pemkot untuk SR,” tegas Baihaqi

Mengenai mekanisme pemanfaatan aset oleh pemerintah pusat kelak, Pemkot Malang masih menunggu arahan dan petunjuk teknis. Penyerahan lahan bisa dilakukan melalui skema pinjam pakai maupun hibah daerah.

“Kami juga masih menunggu regulasi dari pusat. Apakah nanti sifatnya ini pinjam pakai atau dihibahkan ke pemerintah pusat. Kami menunggu regulasi itu. Yang penting kami siapkan dulu lahannya,” jelasnya.

Secara teknis geografis, calon lahan Sekolah Rakyat berada di kawasan Jalan Babatan, berdekatan dengan fasilitas lapangan olahraga sepak bola setempat. Area tersebut saat ini masih dimanfaatkan untuk lahan pertanian musiman.

“Jalan Babatan, dekatnya lapangan olahraga sepak bola. Sekarang kondisi eksistingnya masih ditanami tebu, tetapi dalam waktu dekat ini sudah bisa dipanen tebunya,” ungkap Baihaqi. (Ftm/A.Y)

  • Penulis: Fitri Fatma
expand_less