~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkot Malang Tertibkan 13 Warung Liar di RTH GOR Ken Arok

Pemkot Malang Tertibkan 13 Warung Liar di RTH GOR Ken Arok

  • account_circle Fitri Fatma
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 50
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membongkar paksa 13 bangunan warung semi permanen yang berdiri di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di dekat GOR Ken Arok hari ini, Senin (7/9/2026). Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan karena bangunan tersebut berdiri tanpa izin dan tidak sesuai dengan fungsi kawasan sebagai ruang terbuka hijau.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan berdasarkan surat perintah Wali Kota Malang yang ditandatangani Sekretaris Daerah.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi kawasan RTH.

“Hari ini kami bersama personel gabungan melakukan penertiban pembongkaran paksa di warung yang berdiri di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dekat dengan GOR Ken Arok,” ujar Raymond.

Raymond menjelaskan, penertiban tidak dilakukan secara mendadak. Sebelum pembongkaran paksa dilaksanakan, DLH Kota Malang telah memberikan kesempatan kepada para pemilik maupun pengguna bangunan untuk membongkar bangunannya secara mandiri melalui tahapan pemberitahuan dan peringatan.

Ia mengungkapkan bahwa proses tersebut telah dimulai sejak Oktober 2025 dengan pengiriman surat pemberitahuan kepada para pengguna lahan. Surat tersebut berisi informasi bahwa bangunan yang berdiri di kawasan RTH tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan pemanfaatan ruang.

Selanjutnya, pemerintah kembali mengirimkan surat peringatan pada Januari 2026. Setelah itu, Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3 diberikan secara bertahap pada April, Juni, hingga Juli 2026 sebagai bentuk pembinaan sekaligus peringatan terakhir sebelum tindakan penertiban dilakukan.

Dari total 41 bangunan yang sebelumnya berdiri di kawasan tersebut, sebanyak 30 bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Sementara itu, 13 bangunan lainnya tetap bertahan hingga batas waktu pembongkaran mandiri berakhir pada akhir Agustus 2026.

“Makanya hari ini dilaksanakan pembongkaran sesuai dengan surat perintah dari Bapak Wali Kota yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah,” kata Raymond.

Menurut Raymond, pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya sebagai ruang terbuka hijau. Pemerintah berharap kawasan tersebut dapat kembali dimanfaatkan sebagai area resapan, ruang publik, dan lingkungan hijau yang mendukung kualitas tata kota.

Setelah seluruh bangunan berhasil dibongkar, Pemkot Malang berencana menutup akses menuju kawasan tersebut dengan membangun pagar agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang bertentangan dengan fungsi RTH.

“Langsung ditutup. Direncanakan nanti akan dibangun pagar, sehingga mengembalikan fungsi dari yang seharusnya menjadi Ruang Terbuka Hijau,” ungkap Raymond. (Ftm/A.Y)

  • Penulis: Fitri Fatma

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMAN 3 Kota Malang Gelar Purnawiyata 2019

    SMAN 3 Kota Malang Gelar Purnawiyata 2019

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2019
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 470
    • 0Komentar

    Kota Malang – Setelah melalui proses pembelajaran selama dua hingga tiga tahun, akhirnya SMA Negeri 3 Malang menyerahkan kembali para purnawiyata angkatan 2019 kepada orangtua mereka di dalam sebuah seremonial yang khidmat. Komandan Koramil Blimbing Lettu Arm Hadi Supratikno hadir dalam acara tersebut mewakili Komandan Kodim 0833 kota Malang di Ballroom Haris Hotel dan Convention […]

  • Dandim 0833 Hadiri Pisah Kenal Kapolres Malang Kota

    Dandim 0833 Hadiri Pisah Kenal Kapolres Malang Kota

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 279
    • 0Komentar

    ADADIMALANG – Meskipun menjabat kurang dari Empat bulan sebagai Kapolres Malang Kota, namun keberadaan AKBP Dony Alexander sebagai Kapolres Malang Kota sudah membuat banyak kesan bagi Forkopimda kota Malang. Hal tersebut disampaikan saat acara pisah kenal KApolres Malang Kota AKBP Dony Alexander di Taman Indie Araya kota Malang malam hari kemarin, Selasa (03/12). Salah satu […]

  • Mimpi Orang Tua Atau Mimpi Anak Yang Harus Diikuti?

    Mimpi Orang Tua Atau Mimpi Anak Yang Harus Diikuti?

    • calendar_month Jumat, 7 Mei 2021
    • account_circle redaksi
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Super Parenting SMA Islam Sabilillah Malang Boarding School menghadirkan ibu dan anak sebagai narasumber. ADADIMALANG – Menggapai impian dan cita-cita bukanlah semata-mata menjadi beban dan tanggungjawab dari anak kepada orang tuanya. Perlu bimbingan orangtua dalam rangka mengarahkan putra putri tercinta untuk dapat meraih cita-cita yang diimpikannya. Namun ternyata tidak semua orang tua dan anak dapat memiliki […]

  • Berkas DPD Nasdem kota Malang akhirnya diterima oleh KPU kota Malang

    Berkas DPD Nasdem kota Malang akhirnya diterima oleh KPU kota Malang

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2017
    • account_circle redaksi
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Kota Malang – Setelah berkutat dengan konsultasi dan perbaikan data yang akan dijadikan berkas partai yang didaftarkan ke KPU kota  Malang, akhirnya sekitar pukul 15.00 WIB berkas Partai Nasdem kota Malang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU kota Malang. Usai berkas Partai Nasdem tersebut dimasukkan ke KPU kota Malang, jumlah kader yang ada di dalam berkas […]

  • Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, S.TP., saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto : Fatma AdaDiMalang)

    Wali Kota Malang Pastikan Relokasi Pasar Gadang Berjalan, DPRD Soroti Legalitas

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Fitri Fatma
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., memastikan proses relokasi pedagang Pasar Gadang terus berjalan secara bertahap seiring penataan kawasan dan revitalisasi pasar. Namun, DPRD Kota Malang meminta pemerintah segera menjelaskan dasar hukum, skema pengelolaan, hingga status aset agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Pernyataan tersebut disampaikan […]

  • FKUB Perkenalkan Animal House di Acara Puncak Dies Natalis 45

    FKUB Perkenalkan Animal House di Acara Puncak Dies Natalis 45

    • calendar_month Minggu, 13 Jan 2019
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 535
    • 0Komentar

    Sebagai penyuplai hewan uji di Indonesia. Kota Malang – Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) menggelar acara puncak Peringatan Dies Natalis ke 45 mulai pagi hari tadi, Minggu (13/01). Dalam puncak acara Peringatan Dies Natalisnya yang ke-45 ini, FKUB melaksanakan berbagai acara seperti Jalan Sehat, Fun Bike, Gowes Tour De Panjen dan pameran pendidikan yang diikuti […]

expand_less