~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Respon KPK, UIN Malang Siapkan Pusat Kebijakan Publik dan Duta Integritas

Respon KPK, UIN Malang Siapkan Pusat Kebijakan Publik dan Duta Integritas

  • account_circle Fitri Fatma
  • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan pentingnya komitmen perguruan tinggi dalam membangun budaya integritas di lingkungan akademis. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyoroti urgensi sinergi antara Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dan Universitas Brawijaya (UB) dalam menciptakan kampus yang bersih dari praktik korupsi pada Jumat,(18/9/2026).

Penegasan tersebut disampaikan dalam hari kedua Workshop Penyusunan Program Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi yang digelar di Malang. Forum ini menjadi sarana penguatan tata kelola kampus agar terbebas dari tindak pidana gratifikasi serta bentuk penyimpangan lainnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang bergerak cepat dengan merancang pembentukan lembaga khusus berupa pusat kebijakan publik dan pengendalian gratifikasi. Langkah strategis ini diambil guna memastikan setiap kebijakan kampus memiliki landasan hukum yang kuat dan transparan.

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, menyatakan bahwa pembentukan unit ini merupakan bentuk komitmen nyata kampus dalam merespons peringatan KPK. Lembaga baru tersebut diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam mewujudkan sistem pencegahan korupsi yang terstruktur.

“Dari perencanaan sama penyusunan program hari ini, kami akan membentuk pusat kebijakan publik dan pengendalian gratifikasi, supaya kita fokus. Karena tadi sudah di-warning sama Bapak Ketua KPK harus berhasil, harus sebagai menciptakan sebuah model bagaimana terbangun atau terbentuk integrity ecosystem di perguruan tinggi,” ujar Prof. Ilfi.

Selain penguatan kelembagaan, pihak rektorat juga berencana membentuk ambassador atau duta integritas yang melibatkan seluruh elemen civitas akademika. Perwakilan ini akan diambil dari unsur mahasiswa, dosen, hingga tenaga kependidikan (tendik) untuk memperluas jangkauan edukasi pencegahan gratifikasi.

Prof. Ilfi menekankan bahwa program ini tidak boleh hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi yang sifatnya parsial. Pihaknya berkomitmen menjadikan upaya pencegahan korupsi sebagai gerakan kolektif yang melibatkan seluruh komponen civitas akademika secara masif.

“Bagaimana nanti ini menjadi sebuah gerakan, maka kalau menjadikan sebuah gerakan itu harus bergerak bersama-sama menjadi satu orkestra, mulai dari mahasiswa, dosennya, tendiknya, apalagi pimpinannya. Saya kira itu, itu yang akan kami tindak lanjuti dalam waktu dekat,”pungkasnya. (Ftm/A.Y)

  • Penulis: Fitri Fatma
expand_less