~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Susianto : siapa yang inkonsistensi ?

Susianto : siapa yang inkonsistensi ?

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Jan 2018
  • visibility 461
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Malang – Pendaftaran gugatan oleh Tim Advokat Penegak Demokrasi (TAPD) yang menjadi kuasa hukum Gunadi Handoko di Pengadilan Negeri (PN) kota Malang hari Rabu (24/01) kemarin mendapat tanggapan dari Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB kota Malang Arif Wahyudi yang menyatakan pendaftaran gugatan itu wujud inkonsistensi Gunadi Handoko.

Penyebutan inkonsistensi Gunadi Handoko tersebut menurut Arif disebabkan karena sudah ada pertemuan pada tanggal 15 Januari 2018 antara Gunadi Handoko beserta kuasa hukumnya dan Hadi Prajoko beserta kuasa hukumnya dengan Abah Anton, DPC PKB kota Malang dan LPP PKB kota Malang yang menghasilkan tidak akan ada gugatan hukum yang akan diajukan oleh Gunadi Handoko ataupun Hadi Prajoko.

Menanggapi komentar dari Arif Wahyudi tersebut, Susianto selaku juru bicara Tim Advokat Penegak Demokrasi (TPAD) yang menjadi kuasa hukum Gunadi Handoko justru mempertanyakan siapa yang inkonsistensi dalam permasalahan tersebut.

“Saya mengakui memang ada pertemuan tanggal 15 Januari 2018 tersebut, karena klien kami Gunadi Handoko didampingi sekitar 11 orang kuasa hukum diundang ke rumah makan Baiduri Sepah. Disana Abah Anton menyatakan permintaan maafnya jika yang dipilih menjadi wakilnya ternyata bukan dari lima orang pendaftar Calon Wakil Walikota yang sudah mendaftar di PKB,” ujar Susianto melalui telepon seluler pagi ini.

Permintaan maaf Abah Anton dalam pertemuan tersebut menurut Susianto diminta diwujudkan dalam bentuk MoU yang menyatakan bahwa Abah Anton akan meminta maaf melalui media massa.

“Nah pertemuan tanggal 15 Januari 2018 itu ada rekaman dan saksi-saksi yang cukup banyak sehingga sudah bisa menjadi fakta hukum. Kami tunggu sampai tanggal 18 Januari 2018 MoU kok tidak ada kabarnya maka tanggal 19 Januari 2018 TAPD menghubungi kuasa hukum Abah Anton yakni Hamka yang justru tidak membahas tentang MoU dan akhirnya deadlock. Dan sampai kemarin sebelum kami mengajukan gugatan itu MoU tidak ada wujudnya. Berarti siapa yang inkonsistensi disini? Biar nanti fakta hukum pertemuan tanggal 15 Januari 2018 itu akan kami buktikan di persidangan,” ujar pria plontos ini.

Susianto berharap pertemuan tanggal 15 Januari 2018 tersebut tidak diputar balikkan faktanya agar masyarakat benar-benar mengetahui siapa pihak yang inkonsistensi dalam hal tersebut.

“Siapa yang janji mau membuat MoU dan tidak menepatinya, kok klien kita yang dinilai inkonsistensi. Kami tidak akan melakukan gugatan hukum jika Abah Anton meminta maaf di media yang dituangkan dalam MoU. Biar pengadilan nanti sajalah yang akan memutuskan tentang fakta-fakta hukum yang ada dari gugatan kami, termasuk tentang pertemuan tanggal 15 Januari 2018 lalu itu,” pungkas Susianto. (A.Y)

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • SDN Bareng 3 sidak minuman semprot berwana-warni

    SDN Bareng 3 sidak minuman semprot berwana-warni

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2016
    • account_circle redaksi
    • visibility 377
    • 0Komentar

    ADADIMALANG – Berawal dari kecurigaan minuman yang berwana-warni, Kepala Sekolah SDN Bareng 3 kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada siswanya hari ini, Rabu (14/9). “Awalnya kita menemukan siswa yang membawa, lalu kita sidak mulai jam 07.10 WIB dan menemukan 17 botol spray minuman warna warni,” ujar Anton Henawanto, Kepala Sekolah SDN Bareng 3 kota […]

  • Kader PPP Kota Malang Diinstruksikan 3M Untuk Mewujudkan Raihan 5 Kursi Dewan

    Kader PPP Kota Malang Diinstruksikan 3M Untuk Mewujudkan Raihan 5 Kursi Dewan

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Setiap dapil ditargetkan meraih 1 kursi. ADADIMALANG – Seluruh Bakal Calon Anggota DPRD/Legislatif (Bacaleg) dan kader simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Malang diinstruksikan untuk menetapkan 3M guna meraih target kursi DPRD. Hal tersebut disampaikan Ketua DPC PPP Kota Malang, Makhrus Sholeh, SH usai menyerahkan berkas Bacaleg dari PPP Kota Malang pagi tadi, Minggu (14/05/2023). […]

  • Grand Mercure Malang Mirama Raih Sertifikasi Internasional Green Key Tegaskan Komitmen Terhadap Pariwisata Berkelanjutan

    Grand Mercure Malang Mirama Raih Sertifikasi Internasional Green Key Tegaskan Komitmen Terhadap Pariwisata Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Kesadaran global untuk menjaga kelestarian bumi kini merambah kuat ke industri perhotelan tanah air. Langkah strategis diambil oleh Grand Mercure Malang Mirama dengan secara resmi mengumumkan keberhasilan mereka meraih sertifikasi Green Key. Pengakuan internasional yang sangat bergengsi ini menjadi bukti nyata dari komitmen mendalam pihak hotel dalam menerapkan praktik operasional […]

  • OPD Sosial Kota Malang peringati HKSN dengan pemberian sumbangan kepada dhuafa dan Diffabel

    OPD Sosial Kota Malang peringati HKSN dengan pemberian sumbangan kepada dhuafa dan Diffabel

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2017
    • account_circle redaksi
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Kota Malang – Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) yang diperingati setiap tahun, di kota Malang diwujudkan dalam bentuk pemberian sumbangan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Hal ini seperti yang dilaksanakan oleh OPD Sosial kota Malang di gedung YPAC kota Malang siang hari ini, Jumat (15/12). Kepala OPD Sosial kota Malang, Sri Wahyuningtyas menjelaskan bahwa kegiatan […]

  • PDAM Kabupaten Malang Cari Alternatif Sumber Air

    PDAM Kabupaten Malang Cari Alternatif Sumber Air

    • calendar_month Kamis, 14 Feb 2019
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Disebabkan karena kondisi sumber air mengalami penurunan. Kabupaten Malang – Kondisi sumber air di wilayah Malang Raya saat ini mengalami penurunan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang, Syamsul Hadi dalam forum diskusi memperingati HPN bersama PWI Malang Raya di Kantor PDAM Kabupaten Malang pagi ini, Kamis (14/02). Penurunan keberadaan […]

  • Ribuan Penonton Bergoyang Nikmati Nyanyian Happy Asmara Di Konser Ora Sido Satru

    Ribuan Penonton Bergoyang Nikmati Nyanyian Happy Asmara Di Konser Ora Sido Satru

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle redaksi
    • visibility 438
    • 0Komentar

    ADADIMALANG – Ribuan penonton yang memadati Graha Cakrawala nampak terhanyut lantunani suara Happy Asmara yang sejak sore hari sudah dinanti-nantikan kehadirannya. Tampil dengan rancak, Happy mampu menciptakan suasana ceria para penonton konser ora sido satru yang sempat ditunda dari bulan November 2022 lalu. Membawakan beberapa lagu seperti Teteg Ati, Sayunk I Love You, Koyo Jogja […]

expand_less