Akibat Fasum dan Fasos masih belum layak.
Kota Malang – Dampak dari belum maksimalnya fasilitas umum dan fasilitas sosial yang disediakan developer perumahan yang dihuninya, warga penghuni perumahan Bulan Terang Utama (BTU) Kedung Kandang melakukan musyawarah warga.
Aksi yang dilakukan oleh warga Perumahan BTU di Jalan Ki Ageng Gribug, Madyopuro tersebut dilakukan untuk menuntut kejelasan kepada developer perihal fasum dan fasos yang belum layak.
Ketua RW XVII, Emik Gandamana, (43) menjelaskan jika sejak lima tahun yang lalu perumahan BTU dihuni, beberapa fasilitas yang disediakan belum maksimal hingga saat ini seperti akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang sulit dialui saat musim hujan.
“Luas lahan pemakaman juga tidak layak dan hanya berjarak 10 meter dari rumah warga. PJU masih minim hingga tidak ada Balai RW yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk posyandu dan kegiatan warga,” ujar Emil Gandamana.
Warga penghuni BTU menurut Emil sudah berkali-kali meminta kejelasan dari pihak pengembang karena janji developer sesuai siteplan tidak sesuai dengan fasilitas yang diterima hingga saat ini.
“Kami kemarin sempat bertemu langsung dengan pihak developer, tapi tetap tidak ada kepastian dengan alasan karena rumah bersubsidi. Bahkan sempat marah-marah,” ujar Emik saat ditemui dalam agenda musyawarah bersama warga, Rabu (23/01) siang.
Warga BTU juga mempertanyakan pembangunan masjid Nurul Islam yang selama dua tahun tidak kunjung selesai.
“Kita dijanjikan Juni 2017 masjid sudah bisa difungsikan, tapi sampai sekarang masih belum bisa. Prosesnya lama sampai kami ini heran,” tutur Emik. (Jaz)