Meminta Presiden Jokowi mencabut remisi pembunuh wartawan Bali.

Kota Malang – Dengan tujuan meminta Presiden Jokowi mencabut pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama yang menjadi otak pembunuhan wartawan Bali, puluhan wartawan Malang turun jalan siang hari ini, Jumat (25/01).

Masa pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Jurnalis untuk Keadilan yang terdiri dari AJI Malang, PWI Malang Raya, IJTI Korda Malang Raya, IJTI Pengda Jawa Timur, PFI Malang, PPMI Malang dan MCW ini melakukan aksinya di depan gedung Balai Kota Malang.

“Pembunuhan jurnalis adalah kejahatan luar biasa. Kalau perlu dihukum mati akibat perbuatannya. Siapapun presidennya harusnya ditegakkan hukum, karena jika tidak maka demokrasi negara ini akan terciderai,” ujar Sekretaris AJI Malang, Abdul Malik.

Para jurnalis ini sepakat bahwa pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama merupakan langkah mundur atas penegakan hukum kasus pembunuhan jurnalis, sekaligus menjadi preseden buruk bagi perjuangan kemerdekaan pers dan demokrasi.

“Catatan kami, pembunuhan jurnalis banyak belum terungkap, lantas jadi pertanyaan bagaimana komitmen pemerintah maupun aparat, apakah sudah seriuskah? Sehingga kami menuntut Presiden Joko Widodo mencabut atau menganulir pemberian remisi kepada Susrama, otak pembunuhan jurnalis AA Gde Bagus Narendra Prabangsa,” pungkas Abdul Malik. (Jaz)