MCW menduga Terkait Dengan Kampanye.
Kota Malang – Setelah anggaran pengadaan mobil dinas sebesar Rp. 5,8 miliar beberapa waktu lalu dinilai tidak wajar, DPRD kota Malang kembali disorot karena adanya anggaran yang besarannya cukup besar yakni Rp.12,1 miliar yang diperuntukkan kegiatan Reses.
Jumlah dana reses yang mencapai Rp. 12,1 miliar tersebut naik lebih dari tiga kali lipat jika dibandingkan dengan dana reses pada tahun 2018 sebesar Rp.3,3, dan tahun 2017 mencapai Rp.4,3 miliar.
“Pada tahun 2019 adalah tahun terakhir dari masa jabatan anggota DPRD kota Malang sehingga dipastikan bahwa akhir kegiatan bisa dilaksanakan secara efektif karena dapat dilaksanakan dua kali,” kata Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW), Hanif Abdul, Kamis (28/02).
MCW menduga membengkaknya dana reses ini ada kaitannya dengan kepentingan pendanaan kampanye, dimana kali ini akan ada kegiatan kampanye partai politik dan juga anggota legislatif yang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat kembali.
“Dikarenakan proses merupakan kegiatan yang
secara langsung dapat bersinggungan dengan konstituen. Dan hampir 60 persen
anggota DPRD yang saat ini sedang menjabat, kembali mencalonkan diri pada
pemilu tahun 2019 ini,” tambah Hanif.
Dugaan dari MCW tersebut didasarkan pada hasil riset internal MCW yang menyasar sebagian orang yang telah terafiliasi pada partai politik serta masyarakat umum.
“Oleh karena itu kami dari MCW bersama masyarakat Kota Malang mendesak agar DPRD kota Malang menjelaskan kepada masyarakat luas mengapa ada kenaikan anggaran yang drastis untuk kegiatan reses dan harus bertanggung jawab atas penggunaannya supaya tepat sasaran,” ungkap Hanif.
MCW juga mendorong anggota DPRD untuk mempublikasikan secara transparan kepada masyarakat Kota Malang, tentang laporan dan hasil kegiatan reses agar masyarakat dapat mengukur kualitas kinerja DPRD serta menghindari penyalahgunaan. (Jaz)