Masih memperjuangkan RW V dan RW XVIII Purwantoro untuk menjadi lokasi replikasi.
Kota Malang – Usai menerima Piala Kalpataru sebagai penghargaan tertinggi di bidang lingkungan untuk kategori Pembina Lingkungan, Bambang Irianto sebagai inisiator Kampung Glintung Go Green (3G) mendapatkan tugas sebagai konsekuensi penghargaan tersebut.
“Memang sebagai penerima Kalpataru untuk kategori Pembina Lingkungan ada tugas untuk melakukan replikasi di wilayah yang lain,” jelas Bambang Irianto.
Konsekuensi tersebut sebenarnya sudah diketahuinya setelah menerima Piala Kalpataru beberapa waktu yang lalu, dan sebelum menerima Kalpatarupun Bambang Irianto sudah melakukan replikasi di berbagai daerah di Indonesia.
“Tugas replikasi itu sudah ditur secara resmi melalui surat tertulis dimana saya harus membuat proposal kegiatan replikasi kampung dan lokasi mana yang akan menjadi tempat replikasi tersebut maksimal tanggal 17 Juni 2019,” ujar Bambang Irianto.
Dalam melakukan replikasi berdasarkan Surat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor P.30/MENLHK/SETJEN KUM.1/4/2017 tentang Penghargaan Kalpataru khususnya di Bab IX Pasal 29 disebutkan bahwa Penerima Penghargaan Kalpataru dapat melakukan replikasi kegiatannya untuk meningkatkan kesadaran, dan memperluas peran serta masyarakat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di daerahnya.
“Awalnya saya memilih RW V kelurahan Purwantoro sebagai lokasi replikasi, tetapi karena RW V justru memiliki empat sumber mata air sehingga jumlah debit airnya sangat tinggi maka tidak bisa dijadikan replikasi untuk water banking,” ujar Bambang Irianto.
Melihat kondisi tersebut, Bambang Irianto kemudian memilih RW XVIII di kelurahan Purwantoro sebagai lokasi replikasi sistem water banking sementara di RW V juga akan tetap menjadi replikasi dengan memanfaatkan potensi mata air yang ada.
“Ternyata saat saya berkordinasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup saya diberitahu jika replikasi tidak diperbolehkan di wilayah yang masih satu kelurahan dengan Kampung 3G. Namun saya masih berusaha memperjuangkan agar replikasi tetap bisa dilakukan di RW V dan RW XVIII Purwantoro,” ungkap pria berkacamata ini.
Kengototan Bambang Irianto menjadikan dua RW di Purwantoro tersebut tidak tanpa alasan, karena menurut Bambang Irianto lokasi Purwantoro masih memiliki permasalahan dengan banjir akibat kondisi geografis dan dampak pembangunan sehingga diharapkan bisa muncul solusi dengan sumur injeksi yang diterapkan dalam water banking movement yang dterapkannya di Kampung 3G.
“Semoga bisa disetujui di RW V dan RW XVIII Purwantoro, sehingga bisa membawa dampak bagi permasalahan banjir yang sering terjadi di Purwantoro,” ungkap Bambang Irianto.
Dalam melakukan replikasi itu nanti, Bambang Irianto akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp.50 juta untuk proses replikasi kampung yang dilakukannya.
“Bantuan dana itu akan digunakan untuk melakukan proses replikasi kampung yang tentunya harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional,” punkas Bambang Irianto. (A.Y)