Amankan 5 kilogram Ganja dari Aceh yang dikirim dari Riau melalui jasa pengiriman paket.
ADADIMALANG – Dari hasil penelusuran pengiriman paket yang dikirim dari Riau, jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Malang berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedaran ganja yang merupakan jaringan pengedar narkoba antar pulau di kota Malang.
Dari hasil penggerebekan yang dilaksanakan oleh petugas BNN kota Malang d awal bulan September 2019 ini disita 5 kilogram ganja dan mengamankan dua orang yakni AR dan CF yang terlibat pengedaran ganja tersebut, meskipun satu orang berinisial ARV berhasil kabur dan dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian orang).
Kepala BNN kota Malang, AKBP Agoes Irianto menjelaskan pihaknya sudah mengetahui kemana arah keburnya ARV yang merupakan warga kecamatan Klojen tersebut.
“Ganja yang dikirim ini dari Aceh dengan kualitas cukup bagus dan dimasukkan ke dalam lipatan celana jeans dan dikirim melalui jasa pengiriman paket,” ungkap Agoes Irianto.

Terkait dengan keberhasilan pengungkapan salah satu jaringan pengedar ganja di kota Malang ini, Kepala BNN kota Malang Agoes Irianto menegaskan akan melakukan pemantauan d beberapa wilayah atau daerah di kota Malang.
“Saya tekankan untuk pelajar dan mahasiswa harus lebih berhati-hati karena menjadi sasaran peredaran narkoba,” ungkap Agoes Irianto.

Bagi kedua orang yang ditangkap yakni AR dan CF akan dikenai pasal 114 ayat (1) jo pasal 111 ayat (1) dan atau pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Klojen dan Lowokwaru khususnya daerah yang padat pelajar dan mahasiswa akan mendapatkan pengawasan lebih dari kami,” ungkap Kepala BNN kota Malang yang baru ini. (A.Y)