Bentuk dukungan atas terbatasnya APD bagi tenaga medis yang menangani kasus Covid-19.
ADADIMALANG – Dalam rangka turut mendukung penanganan Corona Virus Desease (Covid-19) agar segera terselesaikan, sekaligus sebagai wujud keprihatinan atas kondisi Alat Pelindung Diri (APD) yang terbatas bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Komisariat Daerah Malang Raya melakuka penggalangan dana yang kemudian diwujudkan dalam bentuk APD dan sembako.
Ketua IAI Komisariat Daerah Malang Raya, Pudji Handayati menjelaskan keprihatinan tersebut saat mengetahui kondisi APD bagi tenaga medis yang terbatas dan banyaknya tenaga medis yang meninggal dunia saat melakukan penanganan Covid-19 ini.
“Salah satunya adalah karena kondisi APD bagi tenaga medis yang terbatas dan banyak tenaga medis yang meninggal sehingga kami tergerak untuk kemudian membuat penggalangan dana ini,” ungkap Pudji Handayati.

Menurut Wakil Dekan II Bidang Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Malang (UM) ini, dari penggalangan dana yang dilakukan di beragai tempat tersebut terkumpul dana hingga Rp.32 juta yang kemudian diwujudkan dalam bentuk Alat Pelindung Diri (APD) Hazmard dan juga Sembako.
“Bantuan yang akan kami serahkan adalah 200 baju APD Hazmard, 100 paket sembako dan juga handsanitizer yang harapannya bisa didistribusikan ke RS rujukan covid seperti Rumah sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen Malang, Rumah Sakit Lavalette,” ungkap Pudji Handayati saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Bantuan APD dan sembako rencananya akan didistribusikan kepada tenaga medis di berbagai institusi pelayanan kesehatan yang menangani Covid-19 di kota Malang. Selain itu, bantuan sembako juga akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak seperti supir angkutan umum (mikrolet) dan lain sebagainya.
“Bantuan APD dan sembako akan kami serahkan secara resmi kepada Walikota Malang Sutiaji sebagai Ketua Satgas Covid-19 kota Malang di Balaikota Malang pukul 08.00 WIB besok pagi (09/04/2020),” pungkas Pudji Handayati. (A.Y)