ADADIMALANG – Hari Minggu lusa (17/05/2020) kota Malang akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Malang bersama Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang, melakukan sosialisasi penerapan PSBB untuk Kota Malang melalui salah satu radio swasta di Kota Malang pagi hari tadi, Jumat (15/05/2020).
Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok Mulyanto Diyono menyampaikan bahwa untuk persiapan Polresta Malang Kota dalam menghadapi PSBB ini adalah memperkuat pengamanan di beberapa titik check point dengan bekerjasama bersama.jajaran TNI dan Pemerintah Kota Malang.
“Pada PSBB nanti, akan ada tindakan atau ketegasan yang akan diterapkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, tetapi juga akan ada peraturan atau batasan dalam kehidupan sosial, agar keberlangsungan hidup di masyarakat tetap dapat terjaga meski terdampak Covid-19,” ungkap Wakapolresta Malang Kota.
AKBP Totok Mulyanto mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan masyarakat memperhatikan sosialisasi pencegahan Covid-19 saat pelaksanaan PSBB.
“Pos check point di Kota Malang akan memeriksa kesehatan pemudik atau pengendara dari luar Kota Malang yang masuk ke Kota Malang. Saat ini telah disiapkan posko Check Point di Terminal Landungsari, Pos Arjosari, Pos Stasiun Kereta Api, Kacuk Barat dan Exit Tol Kedungkandang dalam rangka membatasi kegiatan masyarakat,” pungkas AKBP Totok Mulyanto Diyono.
Sementara itu Kasdim 0833 kota Malang Mayor Arh Heru Sunyoto menambahkan bahwa TNI khususnya dari Kodim 0833 kota Malang juga melakukan persiapan menjelang pelaksanaan PSBB dengan mulai membantu Pemkot Malang melalui kegiatan penyemprotan disinfektan, membentuk relawan pembagian sembako, membangun kampung tangguh bekerjasama dengan akademisi UB.
“Rencananya kami juga akan membangun Empat dapur umum di Kantor Bela Negara, Bek Ang dan dua sisanya akan dibangun di markas TNI juga untuk memenuhi kebutuhan makan masyarakat terdampak Covid-19 dengan cara memberikan bantuan makan untuk sahur dan berbuka puasa.
Masih dalam dialog yang sama, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko menjelaskan, bahwa sampai saat ini ada 25 orang positif Covid-19 di Kota Malang, Sosial Distancing maupun physical Distancing sudah berjalan dengan baik akan tetapi masih banyak masyarakat yang belum paham pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.
“Sesuai surat edaran Walikota Malang akan ditingkatkan menjadi Perwal diantaranya kegiatan pedagang pasar diberlakukan sistem genap-ganjil. Beberapa usaha yang diperbolehkan buka pada PSBB yaitu usaha sembako, layanan kesehatan, layanan perbankan, usaha terkait pendistribusian logistik dan usaha bidang telekomunikasi,” pungkas Wakil Walikota Malang. (A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.