ADADIMALANG – Kebijakan menerapkan Pembatsan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah mulai diterapkan di wilayah Malang Raya sejak tanggal 17 Mei 2020 lalu untuk mencegah dan memutus penularan Covid-19 di wilayah Malang Raya.
Terkait dengan pelaksanaan PSBB tersebut telah dibangun pos check point di beberapa titik di wilayah Malang Raya yang dinilai akan mampu mencegah masuknya orang luar masuk ke wilayah Malang Raya. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian mengantisipasi penyebaran Covid-19 hingga perlu dilakukan PSBB tersebut.
Dengan tujuan mengetahui secara langsung kondisi di lapangan dan seperti apa tantangan dan kendala yang dihadapi saat bertugas di pos check point, Komandan Kodim 0833 kota Malang Letkkol Inf Tommy Anderson melakukan kunjungan ke salah satu pos yang berada di Perlimaan Tunggul Wulung Lowokwaru kota Malang siang hari tadi, Rabu (20/05/2020).
Kunjungan tersebut dilaksanakan oleh Dandim 0833 kota Malang saat melaksanakan operasi gabungan untuk memantau pelanggaran PSBB di wilayah kota Malang.
“Pihak keamanan khususnya TNI Polri terus menggelar patroli gabungan untuk memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat kota Malang serta bagian upaya memutus rantai penularan Covid-19,” ungkap Dandim 0833 kota Malang.
Letkol Inf Tommy Anderson menyampaikan bahwa Kodim 0833 kota Malang akan terus bekerjasama dengan Polri khususnya dari Polresta Malang Kota untuk melakukan patroli gabungan di kota Malang, guna mencegah penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum juga usai.
“Kegiatan Ini merupakan wujud sinergitas TNI Polri bersama pemerintah dan relawan Covid-19 sebagai bentuk kepedulian untuk memotong mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) khususnya di wilayah Kota Malang. Untuk itu kami minta kepada masyarakat, tetap tinggal dirumah patuhilah aturan PSBB dan menjaga kesehatan, agar tidak sampai terserang virus Covid-19,” pungkas Dandim 0833 kota Malang. (A.Y)