Selama pandemi terjadi penurunan pengurusan paspor hingga 80 persen.
ADADIMALANG – Setelah dilakukan penelusuran dari pengajuan paspor yang diterima, Kantor imigrasi Malang memutuskan untuk menolak pengajuan 49 paspor karena terindikasi akan dipergunakan tidak sebagaimana mestinya pengajuan.
“Pengajuan paspor tersebut terindikasi akan dipergunakan menjadi tenaga kerja di luar negeri yang tidak sesuai dengan prosedur. Sehingga kami tolak pengajuan 49 paspor tersebut untuk mencegah akan terjadinya perdagangan manusia (human trafficking),” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Malang, Ramdhani saat jumpa pers capaian Kinerja Kantor Imigrasi Malang pagi tadi, Selasa (13/10/2020).
Meski telah menolak pengajuan 49 paspor tersebut, hingga tanggal 1 Oktober 2020 Kantor Imigrasi Malang telah menerbitkan 6.638 paspor baru, 1.085 paspor elektronik (ePaspor), 3.478 paspor penggantian (halaman penuh, rusak taupun hilang).
Dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum usai hingga saat ini, Kantor Imigrasi Malang juga telah melakukan beberapa perubahan atau inovasi dalam hal pelayanan di saat kondsi saat ini.
“Tentunya para petugas pemberi layanan akan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan pemasangan pelindung (office shield) serta menerapkan protokol kesehatan covid-19. Hal ini berlaku di seluruh kantor ULP dan UKK di wilayah Kantor Imigrasi Malang,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Malang.
Protokol kesehatan Covid-19 juga nampak sudah diterapkan sejak pengunjung memasuki halaman Kantor Imigrasi Malang seperti diwajibkan mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh, wajib menggunakan masker dan juga menjaga jarak saat pemberian layanan.
Pelbagai keberhasilan dan inovasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Malang sebagai upaya menuju pencapaian status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan juga Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Upaya yang kami lakukan adalah memberikan pemahaman kepada semua petugas tentang apa itu WBK dan WBBM mulai dari titik awal hingga titik akhir pelayanan di Kantor Imigrasi Malang ini. Kalau saya terus menekankan pada penguatan dan internalisasi dan saat ini telah mulai dirasakan hasilnya setelah terjadi banyak perubahan. Saya tekankan perubahan pada mindset,” ungkap Ramdhani.
Beberapa inovasi yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Malang yang saat ini berhasil mencapai angka 19,47 untuk indeks kepuasan masyarakat dengan nilai tertinggi 20 itu antara lain menyediakan lahan parkir bagi kelompok yang rentan (disabilitas, lansia dan wanita), tempat tunggu pengemudi, Parkir Sepeda dan isi angin sepeda, Ruang Ramah HAM sebagai tempat pelayanan bagi kelompok rentan, tanda pengenal pemohon, Pojok Seni, Ruang Laktasi, Tempat Bermain Anak, Halte Informasi, Pojok Internet, Coffee Corner dan aplikasi SMS Gateway serta upaya jemput bola pengurusan paspor. (A.Y)
[…] Berita ini telah dimuat di AdaDiMalang […]