ADADIMALANG – Upaya mendisiplinkan masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 terus dilakukan.

Operasi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan covid-19 kali ini kembali dilaksanakan di wilayah kecamatan Lowokwaru dengan menyasar Cafe Dan resto yang ada di sekitar wilayah Jalan Bunga coklat Kelurahan Jatimulyo kemarin malam, Jumat (16/20/2020).

Dalam operasi gabungan ke cafe-cafe tersebut didapatkan Tiga orang membawa masker tetapi tidak memakainya dan ada Lima orang yang tidak membawa masker.

Para pelanggar protokol kesehatan covid-19 tidak menggunakan masker tersebut diberi sanksi sosial dalam bentuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan membaca teks Pancasila.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengingatkan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19 khususnya dalam hal menggunakan masker untuk mencegah penularan covid,” ungkap Babinsa Jatimulyo, Abdul Kholik.

Menurut Babinsa Jatimulyo, protokol kesehatan Covid-19 yang saat ini mulai dikenalkn dengan 3M tersebut sangatlah penting untuk diterapkan dalam menjalani aktivitas sehari-hari agar terhindar dari Covid-19.

“Pakailah masker saat beraktivitas di luar rumah, sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak jika berinteraksi dengan orang lain serta hindari kerumunan,” ungkap Abdul Kholik.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Plt Camat Lowokwaru Hariadi Budi Handoko yang memimpin operasi gabungan semalam, Padal Polsek Lowokwaru Ipda Ghofur dan Lurah Jatimulyo Purnomo.

Operasi gabungan kali ini diikuti Bhabinkamtibmas Jatimulyo, 10 personel dari Polsek Lowokwaru, Satpol PP, Linmas , Bakesbangpol,staf Kelurahan Jatimulyo dan Babinsa Jatimulyo. (A.Y)