3 Orang Tak Bermasker Di Kauman, Langsung Dihukum Menyapu Jalan

ADADIMALANG – Upaya meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat kota Malanh untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 khususnya penggunaan masker terus digalakkan.

Setiap hari personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan instansi lainnya terus bergerak melaksanakan operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

Sasaran operasi Yustisi pagi tadi adalah para pengguna jalan atau masyarakatbyang beraktivitas di sekitar jalan KH. Hasyim Ashari, dimana ditemukan tiga orang masyarakat yang tidak memakai masker.

Pelda M. Hafid dari Koramil Klojen menyampaikan bahwa para pelanggar sebelum mendapatkan masker secara gratis dari petugas, mereka diberikan sanksi berupa menyapu jalan di sekitar lokasi terjadinya pelanggaran.

“Kita juga memberikan sosialisasi dan himbauan agar masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 berupa 3M agar tidak terjangkit virus tersebut,” ungkap Pelda M. Hafid.

Dengan semakin disiplinnya masyarakat menetapkan protokol kesehatan, maka dihatapkan pandemi covid-19 di kota Malang, Malang Raya dan Indonesia dapat segera berakhir. (A.Y)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini