Operasi Yustisi terus dilaksanakan hingg ke tingkat Kelurahan demi meningkatkan kedisiplinan warga kota Malang menggunakan masker saat berada di luar rumah.
ADADIMALANG – Dalam rangka mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah, operasi yustisi terus digalakkan hingga ke tingkat kelurahan.
Seperti kali ini, operasi yustisi dilaksanakan di depan kantor kelurahan Tasikmadu Lowokwaru untuk pendisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan covid-19 pagi tadi, Minggu (13/12/2020).
Dalam operasi yang menyasar pengguna kendaraan dan masyarakat yang melintas di lokasi operasi yustisi tersebut, dilaksanakan dalam rangka penegakan aturan khususnya Inpres nomor 6 tahun 2020, Pergub nomor 53 tahun 2020 dan Perwali nimor 30 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.
Panit Binmas Polsek Lowokwaru AKP Sobachul Choir menyampaikan bahwa dalam kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini perlu dilaksanakan pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 khususnya masker.
Sementara itu Bintara Pembina Desa (Babinsa) Tasikmadu, Pelda Suprayitno menyampaikan dari operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan tersebut mendapati 18 orang tidak memakai masker.
“Setelah diberi himbauan dan juga sanksi sosial, 18 orang tersebut juga diberikan masker untuk dipergunakan saat itu juga,” ungkap Babinsa Tasikmadu. (A.Y)