Disambati kepemilihan lahan situs yang masih dikuasai perorangan.
ADADIMALANG – Pandemi Covid-19 sudah satu tahun belum juga usai hingga perekonomian semakin lesu.
Salah satu yang juga paling terdampak adalah bidang pariwisata, termasuk wisata yang dijalankan oleh masyarakat secara swadaya.
Dalam rangka mencari tahu bagaimana kondisi pariwisata khususnya yang dijalankan oleh masyarakat secara swadaya, Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur mengunjungi Kampung Budaya Polowijen (KBP) di kota Malang, Sabtu (13/03/2021).
“Kita ingin mengetahui kondisi dunia pariwisata yang sudah dilakukan oleh desa wisata dan kampung kampung wisata yang ada di Jawa Timur termasuk di KBP kota Malang ini terutama bagaimana kondisinya saat pandemi covid-19 ini,” ungkap anggota Komisi B DPRD Provinsi Jatim, Daniel Rohi.
https://m.youtube.com/watch?v=k2vMxG6kyDQ&t=301s
Menurut anggota DPRD Provinsi Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya tersebut, Komisi B ingin mengetahui dan mendengar bagaimana dampak pandemi covid-19 sehingga pemerintah atau DPRD dapat memfasilitasi agar pariwisata di provinsi Jawa Timur khususnya di Malang Raya dapat terus berjalan dan berkembang.
“Di Kota Malang sendiri jumlah wisatawan yang datang sekitar 6 juta pertahun atau sekitar 500 ribu setiap bulannya yang menunjukkan bahwa pariwisata itu besar potensi ekonominya. Apalagi di daerah-daerah sekitar Singosari Malang yang akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Ini juga membuat KBP ini menjadi sangat strategis keberadaannya,” ungkap politikus PDIP ini.
Daniel mengaku sangat mengapresiasi usaha masyarakat untuk melestarikan budaya sekaligus menyiapkan satu pariwisata edukasi, pariwisata budaya yang sifatnya berkelanjutan untuk memelihara situs-situs yang ada dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat seperti di KBP kota Malang.
“Tetapi yang paling penting adalah memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar sini. Cagar budaya sebagai satu objek wisata perlu legalitas, sehingga kami dorong pengelola KBP untuk segera melakukan legalitas agar dapat ditetapkan sebagai cagar budaya. Jika sudah, ada peluang untuk mendapatkan akses bantuan fasilitas ataupun pendanaan,” ungkap Daniel Rohi.
Ditemui usai kunjungan, penggagas Kampung Budaya Polowijen (KBP) kota Malang, Isa Wahyudi menyampaikan kunjungan Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur merupakan kunjungan pertama di tahun 2021 dan kunjungan kedua selama terjadi pandemi covid-19.
“Memang ada banyak persoalan terkait kepemilikan status Objek Diduga Cagar Budaya yang masih dimiliki atau dikuasai oleh pribadi sehingga kami mengajukan untuk Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kota/Kabupaten barangkali dapat dibeli dan kemudian diberikan kompensasi dan sebagainya,” ungkap.pria yang akrab disapa Ki Demang ini.
Menurut Isa, kunjungan Komisi B DPRD Provinsi Jatim tersebut salah staunya juga untuk mengecek tentang praktik-praktik kepariwisataan yang salah satuny di Kampung Budaya Polowijen (KBP) yang tidak pwrnah tutup meski teejadi pandemi covid-19.
“KBP tidak pernah tutup tetapi buka dalam pengertian mendapatkan kunjungan harian satu atau dua orang yang memang sering datang ke kampung KBP. Dan kami juga berharap dari Pemerintah, DPRD, Perguruan Tinggi dan swasta juga mau membantu dalam pengembangan wisata yang dikelola oleh masyarakat ini melalui CSR atau yang lainnya,” harap Ki Demang.
Usai melakukan dialog dengan para pelaku di KBP, rombongan Komisi B DPRD Provinsi Jatim bersama Dinas Pariwisata Provinsi Jatim juga melakukan pengecekan ke situs Ken Dedes, permaisuri Ken Arok raja dari kerajaan Tumapel (Singhasari) yang letaknya ada di sekitar KBP. (A.Y)