Bapenda Gelar Gebyar Panutan Pajak Daerah Dan Launching E-SPPT

Gebyar Panutan Pajak Daerah digelar di Balaikota Malang, Rabu (07/04/2021)
banner 468x60

ADADIMALANG – Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemerintah Kota Malang melaksanakan Gebyar Panutan Pajak Daerah tahun 2021 sekaligus melaunching aplikasi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Elektronik (e-SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Halaman Balaikota Malang pagi tadi, Rabu (07/04/2021).

Peluncuran e-SPPT PBB tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Malang untuk mengoptimalkan pencapaian pajak secara sitematis, terpadu dan berkesinambungan guna menopang pencapaian seluruh program pembangunan di Kota Malang. Sekaligus sebagai upaya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Malang.

Bacaan Lainnya

“Hal tersebut telah menjadi komitmen kami yang berupaya dengan berbagai cara untuk memudahkan pelayanan prima. Serta nantinya terus menerus akan kita lakukan perbaikan sistem pelayanan sehingga semua kepentingan dan layanan dasar masyarakat terpenuhi dengan baik,” ungkap Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji.

Pajak yang berhasil dikumpulkan menurut Wali kota Sutiaji merupakan wujud kepercayaan dan amanat dari masyarakat, sehingga penerima kepercayaan atau amanat tersebut diharapkan dapat terus berkomitmen menjaga kepercayaan yang telah diberikan.

“Ini kami lakukan bersama-sama. Ketika semua transparan, pendapatan kita kuatkan, maka Insyaallah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat. Di saat kepercayaan masyarakat kuat, legitimasi dari sebuah kebijakan juga kuat. Perlahan tapi pasti, masyarakat akan semakin percaya bahwa kebijakan di Malang adalah kebijakan untuk kebaikan bersama,” jelas Wali Kota Malang dalam sambutannya.

Wali Kota Sutiaji juga menambahkan bahwa dengan adanya e-SPPT PBB maka akan memudahkan wajib pajak mengecek pajaknya dari manapun dan kapanpun dengan ‘berselancar’ di dunia maya.

“Ketika mau cek tinggal kunjungi website http://pajak.malangkota.go.id/sppt/. Jadi mencetak dari rumah masing-masing pun sudah bisa, termasuk melakukan pembayaran pajak daerah melalui marketplace dan toko retail modern,” jelas Wali Kota Sutiaji .

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Dr Handi Priyanto AP, M.Si. menyampaikan dengan inovasi baru tersebut maka berbagai kendala dalam membayar pajak telah dapat teratasi yang berganti dengan kemudahan-kemudahan bagi para wajib pajak.

“Dengan inovasi ini maka tidak perlu khawatir lagi jika SPPT PBB hilang atau lupa . Padahtempat menyimpannya karena selama hapal NOP maka warga sudah dapat mencetak (print) sendiri melalui aplikasi e-SPPT ini,” ujar Kepala Bapenda Kota Malang .

Dengan berbagai kemudahan yang ada saat ini, diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor PBB dan juga pajak daerah lainnya. (Adv/A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan