Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menargetkan Kota Malang bebas dari rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun ini. Target tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan ke lokasi Penerima Bantuan Program BSPS di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang hari ini, Jumat (03/7/2026).
Ia mengatakan, berdasarkan data yang diterimanya, terdapat 627 rumah tidak layak huni yang menjadi sasaran penanganan di Kota Malang. Program perbaikan rumah tersebut akan didanai melalui kolaborasi Pemerintah Kota Malang, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan pemerintah pusat.
“Total rumah tidak layak huni di Kota Malang 627 unit. Dari Kota Malang ada 50, CSR juga 50, sisanya dari Presiden Prabowo. Harusnya tahun ini Kota Malang bebas rumah yang tidak layak huni bagi warga yang tidak mampu,” ujar Maruarar saat meninjau salah satu rumah penerima bantuan di Kota Malang.
Saat meninjau langsung kondisi rumah warga, Maruarar menyebut kerusakan yang ditemui sangat memprihatinkan. Menurutnya, kondisi bangunan sudah tidak layak ditempati karena bagian atap mengalami kerusakan parah.
Ia menargetkan seluruh proses renovasi dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga bulan, dimulai pada 10 Juli 2026. Maruarar meminta seluruh tim dari kementerian maupun pemerintah daerah bekerja cepat, bersih, dan profesional agar target penyelesaian dapat tercapai lebih awal.
“Lebih cepat lebih baik. Tim kita cepat bekerja. Saya minta tim dari kota juga bekerja dengan cepat, bersih, profesional,” katanya.
Selain program renovasi rumah, Maruarar juga mengungkapkan pemerintah akan segera meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang ditujukan bagi pelaku UMKM. Program tersebut, menurutnya, merupakan kebijakan baru yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan dan bunga sebesar 6 persen.
“Ini nanti kita membuat KUR Perumahan. Akan ada ratusan penerima pertama. Rp100 juta tanpa jaminan, bunga 6 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menjelaskan semula kuota bantuan renovasi rumah yang diperoleh Kota Malang sebanyak 674 unit. Namun setelah kunjungan Menteri PKP, pemerintah pusat menyetujui tambahan sekitar 154 unit sehingga jumlah rumah yang dapat ditangani bertambah.
Menurut Ali, Pemerintah Kota Malang sebelumnya telah mengusulkan sekitar 970 rumah untuk mendapatkan bantuan. Namun, keterbatasan kuota membuat tidak seluruh usulan dapat langsung disetujui.
“Usulan kita sudah diverifikasi sekitar 900 sekian. Awalnya kuotanya hanya 674. Sekarang ada tambahan yang disetujui, tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat menuju Kota Malang yang layak huni,” katanya.
Ali menambahkan, seluruh calon penerima merupakan masyarakat berpenghasilan rendah yang mayoritas berada pada kelompok desil 1 hingga 4. Pemerintah memprioritaskan warga dengan kondisi rumah paling memprihatinkan serta telah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk legalitas kepemilikan tanah.
Ia menegaskan rumah yang belum memiliki legalitas lahan belum dapat diusulkan karena menjadi syarat utama dalam proses verifikasi bantuan pemerintah. (Ftm/A.Y)
