Kapolresta Malang Kota meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan karena Covid-19 masih ada.
ADADIMALANG – Perubahan Level Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Malang dari level darurat yang kemudian berubah menjadi level empat, dan telah turun ke level tiga diharapkan tidak direspon menjadi euforia atau rasa senang yang berlebih-lebihan.
“Berdasarkan informasi dari Gubernur Jawa Timur, level PPKM Kota Malang kembali turun menjadi level dua. Saya berharap perubahan level PPKM Kota Malang ini tidak membuat masyarakat kota Malang mengalami euforia ytang berlebihan,” ungkap Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto S.I.K., M.Si.
Menurut Kapolresta Malang Kota, meskipun level PPKM kota Malang telah turun, namun angka kasus aktif harian masih sekitar 18 hingga 24 yang menunjukkan bahwa Covid-19 itu masih ada.
“Meskipun dari sebulan yang lalu kasus aktif turun drastis dari 1.981 menjadi 600 kasus, namun penurunan itu tidak dapat terjadi begitu saja. Seperti diketahui, serbuan vaksin terus dilakukan termasuk penerapan protokol kesehatan dan itu juga menjadi faktor terjadinya penurunan kasus,” ungkap Kapolresta Malang Kota.
https://www.youtube.com/watch?v=1jE1pAKv3pM
Oleh karena itu, mengantisipasi euforia yang berlebihan, Kapolresta Malang Kota mengingatkan agar masyarakat kota Malang tetap menerapkan protokol kesehatan termasuk menjaga jarak.
“Apalagi dalam beberapa waktu terakhir ini di kota Malang telah terjadi peningkatan volume kendaraan di wilayah kota Malang yang ternyata didominasi dari wilayah luar kota Malang. Peningkatan kunjungan ke kota Malang ini juga memerlukan peran serta semua pihak agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus paparan Covid-19,” pungkas AKBP Budi Hermanto S.I.K., M.Si. (A.Y)