Massa ULMWP Diamankan Polisi Karena Menolak Membubarkan Diri

banner 468x60

ADADIMALANG – Aksi demonstrasi di depan gedung DPRD kota Malang oleh mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Gerakan Pembebasan Rakyat Papua Barat (ULMWP) sempat mengalami ketegangan dengan aparat kepolisian. Ketegangan dipicu akibat aksi demonstrasi ULMWP dinilai tidak mengantongi ijin kepolisian, sementara massa ULMWP merasa sudah mengantongi ijin karena tidak ada larangan saat memberikan surat pemberitahuan.

“Kalian tidak mengantongi ijin atau sudah tidak mematuhi aturan yang berlaku, silahkan membubarkan diri. Apabila tidak mau membubarkan diri maka dengan terpaksa kami amankan,” ujar Kapolsek Klojen Kompol Teguh Priyowasono saat menemui para demonstran.

Menanggapi jawaban dari kepolisian, massa ULMWP tetap merasa memiliki ijin dan ngotot melakukan aksi demonstrasi. Karena ketegangan tidak menemukan jalan keluar, membuat Waka Polres Malang Kota, kompol Dewa Putu turun tangan dengan menemui langsung para demonstran.

Namun karena massa tetap ngotot melakukan aksi demonstrasi, akhirnya sebanyak 26 orang massa ULMWP dinaikkan truk polisi untuk diamankan dan dimintai keterangan di mapolres Malang Kota.

IMG-20160615-WA0024

Sementara itu usai mengamankan mahasiswa yang melakukan aksi demo, Kompol Dewa Putu menyatakan pihaknya belum bisa berkomentar banyak karena masih harus meminta keterangan dan alat-alat bukti, apakah benar massa ULMWP itu mengantongi ijin sesuai prosedur atau tidak, dan apakah ada unsur pelanggaran tentang simbol negara. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan