Dimotori PAKU Unira bersinergi dan berkolaborasi dengan organisasi mahasiswa Unira Malang.

ADADIMALANGHari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember kembali diperingati oleh para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pust Kajian Anti Korupsi Universitas Islam Raden Rahmat (PAKU Unira) Malang siang tadi, Kamis (09/12/2021).

“Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia)yang diperingati oleh PAKU Unira ini tidak hanya hari ini saja melainkan diperingati dalam rangkaian kegiatan yang dimulai sejak tanggal 22 November 2021 lalu hingga hari ini sebagai puncak peringatan yang bertepatan dengan Hakordia. PAKU Unira mengajak berbagai elemen bangsa Indonesia untuk ikut berperan dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Direktur PAKU Unira, Dewi Ambarwati, SH., MH.

Rangkaian kegiatan untuk peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini dimulai tanggal 22 November 2021 dengan melakukan Edukasi Anti Korupsi kepada calon guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Universitas Islam Raden Rahmat.

“Kegiatan kedua dilanjutkan dengan Sosialisasi Anti Korupsi dan Lomba Story Telling pada tanggal 4 Desember 2021 di MI Miftahul Huda Mojosari Kepanjen yang dihadiri pula oleh Kepala Bagian Kemahasiswaan Unira yakni Dafis Ubaidillah Assidiq., SIP., M. IP dan Kepala Sekolah MI Miftahul Huda bapak Taufik sekaligus melakukan sosialisasi nilai-nilai dasar Anti Korupsi” ungkap Dewi Ambarwati.

Memasuki hari peringatan Hakordia, anggota dan pengurus PAKU Unira melaksanakan kegiatan aksi dan sosialisasi di jalanan sebagai puncak peringatan Hakordia 2021 dengan membagikan brosur, pin, stiker dan lain sebagainya sebagai modul pembelajaran atau edukasi masyarakat tentang gerakan anti korupsi.

“Selain itu kegiatan aksi yang berkolaborasi dengan segenap ormawa baik dari BEM, UKM, HMP dan sivitas akademika kampus Unira Malang ini dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi integritas Anti Korupsi oleh Rektor Unira, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi dan segenap sivitas akademik Unira lainnya,” ungkap perempuan yang akrab disapa Ambar ini.

Dalam deklarasi yang ditandatangani tersebut disebutkan bahwa seluruh elemen warga kampus Unira Malang menyatakan sikap bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa, melanggar Hak Asasi Manusia, menyengsarakan rakyat Indonesia serta merusak sendi bernegara.

“Kami terus melakukan peringatan Hakordia setiap tahunnya dimana peringatan ini sebagai momentum untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk memperkuat integritas dan budaya anti korupsi segenap elemen kampus Unira khususnya dan masyarakat pada umumnya,” pungkas Dewi Ambarwati. (A.Y)