Dua Tahun Berturut-Turut, DJP Jatim III Lampaui Target Penerimaan Pajak

Kanwil DJP Jatim III Berhasil lampaui Target Penerimaan Pajak Hingga 102% (Foto : Instagram DJP Jatim III)
Kanwil DJP Jatim III Berhasil lampaui Target Penerimaan Pajak Hingga 102% (Foto : Instagram DJP Jatim III)

15 KPP berhasil memenuhi target hingga lebih 100 persen dari target penerimaan pajak yang ditetapkan.

ADADIMALANG – Hingga tanggal 30 Desember 2021 kemarin, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III mencatat penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkannya telah melebihi target penerimaan Tahun Anggaran 2021 yang telah ditetapkan sebesar Rp.31.582.986.669.000,-.

Dari target penerimaan pajak yang ditetapkan tahun 2021 tersebut, DJP Jatim III berhasil memenuhi target hingga 102,67 persen atau sebesar Rp.32.425.798.359.737,-, dimana tercatat seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur III yang berjumlah 15 KPP tersebut berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100 persen hingga tanggal 30 Desember 2021 kemarin.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Agustin Vita Avantin mengungkapkan kebahagiaan atas keberhasilan Kanwil DJP Jatim III selama dua tahun berturut-turut telah berhasil mencapai target penerimaan pajak.

“Tahun 2021 ini menjadi sejarah baru di mana Kanwil DJP Jawa Timur III beserta seluruh KPP di lingkungan Kanwil DJP Jatim III yang juga meraih penerimaan melebihi target secara serentak. Banyak faktor yang mewujudkan keberhasilan ini, namun yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak (WP) yang telah taat dan patuh membayar pajak. Sehingga kami dari seluruh jajaran Kanwil DJP Jawa Timur III mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi dan peran serta seluruh Wajib Pajak yang telah patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya meski dalam kondisi ekonomi yang masih serba sulit di masa pandemi ini,” ungkap Kakanwil DJP Jatim III yang beralamat di Kota Malang ini.

Pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak tersebut menurut Vita merupakan amunisi untuk percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sebagai wujud cinta pada negeri.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras 1.600 lebih pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jatim III di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, pembatasan sosial yang masih tinggi dan terbatasnya interaksi, pengamanan penerimaan pajak menemui hambatan yang tidak mudah. Namun, dengan semangat yang tidak patah, insan-insan Kanwil DJP Jatim III terus bekerja mengumpulkan pundi-pundi penerimaan yang merupakan penopang utama pembiayaan negara,” ungkap Agustin Vita Avantin.

Usai berhasil mencapai target di tahun 2021 ini, Vita menegaskan tantangan ke depan akan semakin berat dimana tahun 2022 akan menjadi tahun yang sangat krusial mengingat tahun 2022 merupakan tahun terakhir defisit APBN boleh melebihi 3 persen dan pada tahun 2023 harus sudah di bawah 3 persen sementara ketidakpastian risiko pandemi Covid-19 masih membayangi.

“Dari angka-angka penerimaan pajak di lingkungan Kanwil DJP Jatim III ini kita dapat mengambil pengertian bahwa geliat ekonomi telah mulai. Setelah level PPKM mulai turun karena kondisi mulai membaik telah membuka peluang usaha bangkit dan ini memberikan harapan masyarakat untuk memulai kembali aktivitas ekonomi. Terbukti pertumbuhan ekonomi mulai merangkak dari 2,5 persen di triwulan pertama menjadi 5,5 persen hingga 6 persen di akhir tahun,” ungkap perempuan ramah ini.

Sebelum mengakhiri wawancara, Vita berharap dengan berlakunya UU HPP dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang sering disebut wajib pajak sebagai Tax Amnesty ke dua di tahun depan dan seiring dengan kondisi perekonomian yang lebih baik akan menjadi harapan baik untuk meningkatkan penerimaan pajak dan pemulihan ekonomi paska pandemi dapat lebih cepat dan banyak hal untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Ke 15 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di bawah kantor Wilayah DJP Jatim III yang berhasil memenuhi target lebih dari 100 persen ini antara lain KPP Pratama Kediri, KPP Pratama Tulungagung, KPP Pratama Malang Utara, KPP Pratama Situbondo, KPP Pratama Pare, KPP Pratama Jember, KPP Pratama Probolinggo, KPP Pratama Blitar, KPP Pratama Pasuruan, KPP Pratama Kepanjen, KPP Pratama Malang Selatan, KPP Madya Malang, KPP Pratama Singosari, KPP Pratama Batu dan KPP Pratama Banyuwangi. (A.Y)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini