Permudah masyarakat mendapatkan akses layanan BPJS Kesehatan.

ADADIMALANG – Semangat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat diwujudkan dalam bentuk pembukaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang siang tadi, Senin (03/01/2022).

Dengan adanya MPP Merdeka tersebut diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan publik yang dibutuhkan.

Upaya pemberian layanan prima oleh Pemkot Malang kepada masyarakat tersebut juga didukung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Malang yang turut melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemkot Malang untuk turut serta memberikan pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik Merdeka Kota Malang tersebut.

Usai soft launching dan juga penandatanganan Mou, Kepala BPJS Kesehatan Malang Dina Diana Permata menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi dengan pembukaan MPP Merdeka di Kota Malang tersebut.

“Dengan adanya pelayanan satu atap maka dapat diberikan  one stop service kepada masyarakat tentunya akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan proses administrasi yang dibutuhkan,” ungkap Dina Diana Permata.

Selain itu menurut Dina, dengan pelayanan di satu atap atau satu lokasi yang berdekatan seperti itu akan mempermudah masyarakat jika terdapat suatu kekurangan berkas atau persetujuan yang melibatkan antar instansi.

“Dinas Perijinan dan Ketenagakerjaan itu sanga erat hubungannya dengan BPJS Kesehatan, sehingga jika terdapat keperluan mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Kesehatan dapat langsung ke stan pelayanan BPJS Kesehatan di MPP Merdeka ini setelah dari Disnaker Trans ataupun Dinas Perijinan Kota Malang,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Malang.

Dengan keberadaan layanan BPJS Kesehatan di MPP Merdeka Malang, Dina berharap masyarakat dapat memanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat itu sendiri.

“Stan pelayanan BPJS Kesehatan di MPP Merdeka Kota Malang ini akan memberikan informasi terkait BPJS Kesehatan secara umum bagi para pengunjung Mall pelayanan publik, namun diprioritaskan untuk registrasi Badan Usaha yang hendak mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan sebagai kewajiban perusahaan,” pungkas Dina Diana Permata.

Kehadiran stan pelayanan BPJS Kesehatan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang tersebut diapresiasi oleh Wali kota Malang Drs H. Sutiaji dan Wakil Wali kota Malang Ir H. Sofyan Edi Jarwoko yang mengunjungi stan BPJS Kesehatan untuk melihat situasi secara langsung dan berdialog dengan masyarakat yang telah memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan Malang di lokasi tersebut. (A.Y)