ADADIMALANG – Ketegasan Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono dalam rangka menjalankan kedisiplinan dan meningkatkan profesionalitas anggotanya dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat kepolisian, dibuktikan dalam pemberian sanksi kepada beberapa oknum petugas polisi yang nakal.
“Selama saya menjabat, sudah ada sekitar lima sampai sepuluh personil yang diberi sanksi,” jelas AKBP Decky Hendarsono.
Pemberian sanksi kepada oknum polisi nakal itu berupa penundaan kenaikan pangkat sampai dengan pemecatan dengan penanganan Propam Polres Malang Kota.
“Pelanggarannya antara lain mangkir dari tugas, penyalahgunaan narkoba dan penyalah gunaan kewenangan jabatan,” jelas Kapolres yang ramah.
AKBP Decky Hendarsono menyatakan penyalahgunaan kewenangan jabatan menjadi salah satu pelanggaran yang menjadi perhatiannya.
“Saya harap ke depannya, jajaran kepolisian Polres Malang Kota bisa lebih profesional dalam menjalankan tugasnya,” jelas Kapolres Malang Kota. (A.Y)