ADADIMALANG – Setelah melakukan penyidikan dari laporan kejadian tindak kekerasan yang terjadi di jalan Sudiro tepatnya di sekitar aln-alun kota Batu, akhirnya jajaran kepolisian resort kota Batu berhasil menangkap para pelaku tindak kekerasan tersebut.
Awal kejadian bermula saat korban yang bernama Baskoro datang bersama temannya yang bernama Rudi dan Bella ingin berbelanja di salah satu warung dan bersinggungan dengan pelaku yang dketahui bernama Bobby.
“Akhirnya antara pelaku dan korban terjadi keributan dimana Baskoro dikeroyok di lokasi. Setelah di pisah akhirnya Baskoro dibawa pulang oleh temannya, tetapi karena merasa tidak terima korban justru kembali ke lokasi kejadian sembari membawa sebilah pedang,” jelas Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata S.I.K di Mapolres kota Batu, (25/7).
Setelah kembali ke lokasi pengeroyokan, Baskoro bertemu dengan empat pelaku pengeroyokan yaitu yaitu A.H.A, F.R.U, R.D dan I.F yang justru kembali mengeroyok kembali korban baskoro untuk kedua kalinya dengan menggunakan paving.
“Akibat pengeroyokan kedua itu, korban yang ditinggalkan di pinggir jalan mengalami luka parah dan tidak sadarkan diri dengan luka lebam di matanya,” ujar Kapolres Batu.
Dari keterangan korban, saksi dan penyidikan, polisi berhasil menangkap keempat pelaku dengan barang bukti batu paving yang digunakan untuk memukul korban, pedang milik korban dan sepeda motor Beat bernomor polisi M 2853 LZ.
“Akibat tindakannya, para pelaku dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara,” jelas AKBP AKBP Leonardus Simarmata. (A.Y)