Ada berbagai pelayanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

ADADIMALANG –  Kota Malang kini telah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus layanan perizinan dan non perizinan.

Dalam sambutannya saat membuka soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menjelaskan hadirnya MPP ‘Merdeka’ tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memberikan pelayanan publik yang optimal untuk masyarakat.

“Ini bentuk komitmen kami untuk transparansi, wujud komitmen kami bahwa semua masyarakat berhak mendapatkan layanan yang terbaik dari ASN Kota Malang,” ungkap Wali Kota Sutiaji dalam sambutannya siang tadi, Senin (03/01/2022).

Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji usai melakukan penandatanganan MoU dengan pimpinan penyedia layanan publik di Mall Pelayanan Publik Merdeka Kota Malang (Foto : Agus Yuwono ~ AdaDiMalang.com)
Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji usai melakukan penandatanganan MoU dengan pimpinan penyedia layanan publik di Mall Pelayanan Publik Merdeka Kota Malang (Foto : Agus Yuwono ~ AdaDiMalang.com)

Berdirinya MPP Merdeka menurut Wali Kota Sutiaji sejalan dengan misi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel. Sekaligus menjadi upaya mendorong pemerintahan kelas dunia (World Class Government).

“Kehadiran MPP Merdeka ini guna menyatukan layanan secara fisik dan secara sistem, dimana keterpaduan ini mendorong adanya penyederhanaan dalam proses pelayanan sehingga memberikan kemudahan untuk masyarakat. Saya sampaikan kepada masyarakat Bumi Arema yang kita cintai tidak perlu was-was, tidak usah khawatir karena InsyaAllah pelayanan perizinan di sini semakin kita mudahkan dan memang itu harus begitu,” papar Wali Kota Sutiaji.

Saat ini, MPP Merdeka telah memiliki 14 tenan dengan 180 layanan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah di Kota Malang dan instansi vertikal baik dari Kepolisian, BUMD, Perbankan, maupun dunia swasta di Kota Malang.

“Saat ini masih di bawah 200 layanan, ke depan saya minta 400 layanan perizinan dan non perizinan dapat terlayani di sini,” pungkas Walikota Sutiaji.

Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka ini berlokasi di lantai 3 Mall Alun-Alun Kota Malang yang menyediakan layanan yang meliputi Pelayanan paspor; Pelayanan terkait perpajakan, Pelayanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Pelayanan Bank Jatim, Pelayanan terkait perizinan, Pelayanan Administrasi Kependudukan, pelayanan Perumda Tugu Tirta, pelayanan BPR Tugu Artha, Pelayanan Perpustakaan serta ketersediaannya co-working space bagi komunitas industri kreatif. (A.Y)