Hasil penilaian atas pelayanan kepada masyarakat Kota Malang.
ADADIMALANG – Dinilai memiliki kepatuhan yang tinggi dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat selama tahun 2021, Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan kepatuhan bidang pelayanan publik Kepada Pemerintah Kota Malang.
Penilaian kepatuhan tersebut diperoleh Ombudsman Republik Indonesia melalui survei yang dilakukan Ombudsman selama tahun 2021.
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur Agus Muttaqin, SH yang diterima langsung oleh Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji siang tadi, Senin (31/01/2022).
Berdasarkan informasi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur, pelaksanaan survei dilaksanakan di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dispendukcapil serta Disnaker PMPTSP Kota Malang dengan jumlah total nilai kepatuhan mencapai 87,29 atau masuk dalam klasifikasi zona hijau.
Penilaian yang dilakukan melingkupi variabel tentang standar pelayanan, maklumat layanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, penilaian kepuasan masyarakat, visi misi motto pelayanan, atribut, pelayanan terpadu, serta rekognisi yang kesemuanya merupakan penjabaran amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ditemui seusai acara penyerahan, Wali Kota Sutiaji menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi penghargaan yang diterima tersebut dan perlu untuk terus ditingkatkan ke depannya.
“Bersyukur kita sudah masuk dalam zona hijau dengan nilai yang sudah sangat baik untuk pelayanan kepada masyarakat. Harapannya ke depannya nilai yang kita raih saat ini dapat terus ditingkatkan dan linear dengan implementasi di lapangan,” ungkap Wali Kota Sutiaji.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan terus mengedepankan ‘Sambat Online’ yang sudah terkoneksi dengan semua perangkat daerah dan Kemenpan RI dan harapannya akan terkoneksi juga dengan dashboard yang dipegang Wali Kota Malang”.
Terkait dengan penghargaan tersebut, Wali Kota Sutiaji juga menyampaikan apresiasi terhadap respon dan kinerja perangkat daerah dalam menanggapi keluhan masyarakat sebagai bagian dari keterbukaan dan kedekatan Pemerintah Kota Malang dengan masyarakat.
“Akan timbul implikasi dari OPD yang responnya cepat dalam menanggapi dan di saya kan sudah ada datanya siapa saja OPD yang cepat menanggapi keluhan. Semuanya akan berimbas pada kinerja dan penilaian OPD yang bersangkutan,” pungkas Wali kota Sutiaji.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan Sertifikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. (A.Y)