Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang belum mendapatkan alokasi anggaran baik dari pemerintah pusat maupun dari APBD Kota Malang tahun anggaran 2026. Kondisi ini menjadi perhatian DPRD Kota Malang yang menilai pembenahan pasar tersebut tetap perlu diupayakan.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan belum adanya anggaran dari pemerintah pusat salah satunya dipengaruhi belum adanya kesepakatan di kalangan pedagang terkait rencana pembongkaran total Pasar Besar Malang.

Menurutnya, perbedaan sikap antara kelompok pedagang tersebut membuat pemerintah pusat masih menahan keputusan penganggaran.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono,S.TP., saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto : Agus Yuwono)
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, S.TP., saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto : Agus Yuwono)

“Kami ingin Pemkot gencar lagi untuk bangun komunikasi ulang dengan pedagang. Saat ini kan ada dua kelompok paguyuban yang setuju dan tidak setuju dibongkar total. Semoga ini dapat dikomunikasikan lagi karena itu yang membuat pemerintah pusat masih belum bisa menganggarkan apapun kesana,” papar Trio.

Melihat kondisi bangunan Pasar Besar Malang yang dinilai semakin memprihatinkan, Trio menilai pemerintah kota masih memiliki opsi lain yang bisa dilakukan dalam jangka pendek, yakni melakukan rehabilitasi pasar.

Ia mengakui bahwa anggaran rehabilitasi tersebut memang belum masuk dalam APBD Murni Kota Malang tahun anggaran 2026. Namun peluang untuk menganggarkan tetap terbuka melalui pembahasan APBD Perubahan.

“Nanti di APBD Perubahan bisa saja. Kalau memang ada kondisi yang urgen anggaran rehab bisa diupayakan di perubahan. Kami akan mendorong itu nanti,” tegas Trio.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera Kota Malang ini juga menegaskan bahwa rencana revitalisasi Pasar Besar Malang tetap menjadi salah satu isu pembangunan yang akan menjadi perhatian DPRD Kota Malang pada tahun ini.

Karena itu ia berharap Pemerintah Kota Malang dapat lebih proaktif membangun komunikasi dengan para pedagang agar perbedaan pandangan terkait konsep revitalisasi dapat menemukan titik temu.

DPRD Kota Malang juga menyatakan akan membuka ruang koordinasi dan komunikasi dengan paguyuban pedagang Pasar Besar Malang dalam waktu dekat guna mencari solusi bersama terhadap masa depan pasar tradisional tersebut. (Red)