Kota Malang | ADADIMALANG.COM — BPJS Kesehatan Cabang Malang membuka berbagai layanan langsung kepada masyarakat dalam kegiatan Gebyar Pelayanan Publik dan UMKM yang digelar di halaman Balaikota Malang pagi hari tadi, Jumat (24/04/2026).
Berbagai layanan yang disediakan meliputi pendaftaran peserta, perubahan data, permintaan informasi, hingga pengaduan dimana kehadiran layanan yang diberikan menjadi upaya mendekatkan akses BPJS Kesehatan kepada masyarakat yang hadir di lokasi kegiatan.
Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Malang, Mega Mirga Kurnia memastikan bahwa pembukaan layanan di Balaikota tidak mengganggu operasional layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Jadi meskipun kita membuka dan memberikan layanan di Balaikota Malang dalam kegiatan Gebyar Pelayanan Publik dan UMKM, namun kegiatan pemberian layanan di MPP tetap buka secara normal sehingga tidak ada layanan yang terganggu,” ungkap Mega.
Layanan di Balaikota mulai dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga kegiatan berakhir, dan masyarakat dapat mengakses berbagai layanan yang sama seperti di Mal Pelayanan Publik, termasuk pengecekan data kepesertaan.
“Jadi kita bantu masyarakat untuk mendapat layanan seperti halnya layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) kota Malang seperti pengecekan data kepesertaan dan lain sebagainya,” lanjutnya.
Mega berharap, keikutsertaan dalam kegiatan ini dapat meningkatkan kedekatan layanan BPJS Kesehatan dengan masyarakat, terutama bagi warga yang memanfaatkan momentum acara publik tersebut.
Sementara itu di lokasi yang sama, Frontliner BPJS Kesehatan Cabang Malang, Sally Dwita menyebutkan bahwa saat ini layanan yang paling banyak diakses masyarakat adalah peralihan kepesertaan dari Penerima Bantuan Iuran atau PBI menjadi peserta mandiri, serta pendaftaran aplikasi Mobile JKN.
“Jadi untuk peralihan kepesertaan dari PBI menjadi mandiri itu biasanya status kepesertaan mereka yang PBI ternyata sudah non aktif sehingga mereka menginginkan peralihan menjadi peserta mandiri karena saat ini membutuhkan layanan kesehatan baik di klinik ataupun rawat jalan atau layanan kesehatan lainnya. Sementara layanan mendaftar aplikasi JKN Mobile diperlukan karena akan dipergunakan untuk mendaftar antrean di Rumah Sakit sehingga tidak perlu antre lagi di rumah sakit,” jelas Sally Dwita.
Dengan layanan digital seperti Mobile JKN, masyarakat kini dapat mengakses antrean layanan kesehatan secara lebih praktis tanpa harus datang lebih awal ke fasilitas kesehatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas jangkauan layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat Kota Malang. (A.Y)
