Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Pemerintah terus berupaya memastikan setiap warga negara mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Salah satu tolak ukur keberhasilan perlindungan kesehatan di suatu daerah adalah tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di setiap wilayah. Namun, tantangan besar masih dihadapi oleh Kabupaten Malang untuk mencapai status tersebut dibandingkan dengan wilayah tetangganya di Malang Raya.
Luas wilayah yang membentang luas serta populasi penduduk yang besar menjadi faktor utama belum terpenuhinya cakupan kesehatan menyeluruh di Kabupaten Malang. Keterbatasan anggaran daerah membuat Pemerintah Kabupaten Malang belum mampu menanggung seluruh masyarakat agar terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan secara mandiri.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono menjelaskan bahwa hingga tahun 2025 lalu, angka cakupan di Kabupaten Malang masih di bawah 100 persen yakni berkisar di angka 97,08 persen dengan tingkat keaktifan peserta mencapai sekitar 64 juta jiwa.
“Oleh karena itu, dengan potensi penduduk yang masih luas, ini kita sama-sama berharap di tahun 2026 dapat meningkatkan cakupan dan juga keaktifan peserta di Kabupaten Malang. Semoga mampu meningkat minimal di angka 98 persen dengan jumlah keaktifan yang juga meningkat,” ungkap Yudhi.
Guna mengejar ketertinggalan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Malang telah melakukan berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah menjalin kerjasama dengan PCNU Kabupaten Malang, dimana langkah tersebut diambil mengingat mayoritas masyarakat di wilayah kebupaten Malang merupakan warga Nahdlatul Ulama (NU) sehingga pendekatan melalui organisasi keagamaan dinilai lebih efektif untuk mengedukasi masyarakat.
Selain jalur organisasi, optimalisasi peran sektor swasta juga menjadi tumpuan. Yudhi menyebutkan bahwa pihaknya kini gencar menggandeng perusahaan swasta untuk memberikan donasi melalui program tanggung jawab sosial agar masyarakat kurang mampu bisa terdaftar sebagai peserta aktif.
“Upaya kita yang lainnya adalah menggandeng pihak swasta untuk memberikan donasi atau bantuan kepada warga masyarakat kabupaten Malang dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal ini juga didukung Bupati Malang yang mengeluarkan instruksi untuk menggerakkan sektor-sektor swasta terutama badan usaha untuk memberikan donasi kepada masyarakat agar tercover BPJS Kesehatan,” jelas Yudhi kepada wartawan.
Kehadiran sektor industri yang cukup signifikan di Kabupaten Malang diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mendongkrak angka UHC.
Melalui sinergi antara pemerintah, badan usaha, dan organisasi kemasyarakatan, perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Kabupaten Malang diharapkan dapat terwujud secara menyeluruh dalam waktu dekat. (A.Y)
