Dalam rangka mewujudkan Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial.
ADADIMALANG – Dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan di Kota Malang, Pemerintah Kota Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Malang menggelar Musrenbang Perempuan, Kamis (17/02/2022).
Dalam kegiatan yang digelar di Hotel Atria Kota Malang ini, Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji hadir dan membuka kegiatan tersebut.
“Perempuan memiliki peranan dan kedudukan yang sangat penting dalam pembangunan dimana perempuan merupakan pilar negara juga sebagai ibu bangsa. Perempuan adalah pendidik utama dan pertama bagi putra-putrinya. Perempuan merupakan potensi bagi daerah jika daerah ingin maju maka potensi perempuan harus dikelola dengan baik agar mampu berperan sebagaimana harapan,” ujar Wali Kota Malang.
Menurut Wali Kota Sutiaji, dari data yang ada jumlah penduduk di Kota Malang sebanyak 843.810 orang yang terdiri dari Laki-laki sebanyak 419.901 orang dan perempuan sebanyak 423.909 orang dimana dari jumlah tersebut menunjukkan jumlah perempuan lebih banyak yakni 50,24 persen.
“Hal ini menunjukkan perempuan di Kota Malang memiliki peran penting dan strategis dalam mensukseskan pembangunan di Kota Malang. Dalam pembangunan yang responsif gender, penting dipahami adanya partisipasi perempuan dan laki-laki yang setara bukan ketimpangan agar dapat dipastikan akses dan manfaat pembangunan dapat dibagi dengan adil dan dinikmati secara bersama-sama pula,” ungkap Wali kota Sutiaji.
Namun diakui bahwa permasalahan ketimpangan gender hingga saat ini masih kuat dirasakan oleh masyarakat dan masih banyaknya persoalan terutama yang dihadapi oleh perempuan khususnya perempuan akar rumput baik dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, sosial dan budaya menjadi sebuah realitas bahwa tingkat partisipasi perempuan dalam ruang-ruang publik seperti pada saat perencanaan pembangunan masih cukup rendah.
“Ada lima hak utama perempuan yaitu hak dalam ketenagakerjaan, hak dalam kesehatan, hak dalam pendidikan, hak dalam perkawinan dan keluarga, serta hak dalam kehidupan publik dan politik. Perwujudan hak-hak tersebut menjadi komitmen Pemerintah Daerah yang tersurat dalam misi ketiga RPJMD 2018-2023,” ungkap Wali Kota Sutiaji.
Berdasarkan kondisi yang ada, pemberdayaan perempuan untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dirasakan perlu dilakukan dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejahtera melalui partisipasi yang sejajar dalam semua aspek pembangunan menjadi kewajiban dari seluruh warga negara.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Sutiaji juga berpesan agar pemantapan industri kreatif melalui transformasi digital dengan dukungan infrastruktur yang terintegrasi dapat terus dikuatkan dalam rangka membangun kesetaraan gender dan inklusi sosial.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu menyampaikan bahwa Musrenbang Perempuan diharapkan dapat menjaring aspirasi dan keterlibatan aktif perempuan di Kota Malang dalam pembangunan.
“Melalui kegiatan ini pula, diharapkan mampu memperkuat tahapan Kota Malang membangun kesetaraan gender dan inklusi sosial” jelas Dwi Rahayu.
Kepala Bappeda Kota Malang menegaskan bahwa untuk RKPD tahun 2023 mendatang terdapat 46 usulan musrenbang perempuan yang dapat diterima dan diteruskan dalam forum lintas perangkat daerah. (A.Y)