Golkar berubah menjadi Fraksi Tersendiri setelah sebelumnya tergabung dalam Fraksi Gabungan.

ADADIMALANG – Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang melakukan perubahan susunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kota Malang mulai siang hari tadi, Jumat (28/02/2022).

Salah satu perubahan yang dilakukan adalah merubah susunan Fraksi yang ada di DPRD Kota Malang, dimana Fraksi Gabungan yang selama ini jumlahnya dua fraksi berubah menjadi satu fraksi. Sementara Fraksi Partai yang selama ini jumlahnya empat fraksi berubah menjadi lima fraksi karena muncul fraksi baru yakni Fraksi Golkar.

“Jadi hari ini ada Fraksi Gabungan yang baru yakni Fraksi Damai Demokrasi Indonesia (FDDI) yang berisikan anggota DPRD dari Partai Nasdem, PAN, Demokrat, Perindo dan juga PSI dengan total 10 kursi,” ungkap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, SE usai melakukan Rapat Paripurna yang berjalan hingga empat jam lebih ini.

Perlu diketahui, sebelum menjadi fraksi tersendiri, Partai Golkar tergabung dalam salah satu Fraksi Gabungan dari dua Fraksi Gabungan yang ada di DPRD Kota Malang.

“Perubahan susunan AKD ini merupakan hal wajar dilakukan legislatif terutama dalam melakukan evaluasi dan penyegaran kinerja anggota DPRD Kota Malang,” ungkap Ketua DPRD Kota Malang.

Perubahan yang dilakukan tersebut menurut Made diperbolehkan sesuai dengan tata Tertib DPRD kota Malang, dimana perubahan AKD dapat dilakukan setelah satu tahun menjalankan tugas.

“Kecuali Badan Musyawarah (Banmus) itu baru dapat dirubah setelah 2,5 tahun. Dan pada tanggal 24 Februari 2022 kemarin kita persis 2,5 tahun masa kerja kita sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024,” ujar Made.

Saat ditanya terkait perubahan Fraksi tersebut, Made menegaskan hal tersebut merupakan hak dari masing-masing anggota DPRD yang dominasi pasti pada kebijakan partai masing-masing.

“Ya mungkin saja selama bekerja 2,5 tahun ini sudah mulai menemukan chemistry masing-masing sehingga partai-partai itu merasa lebih nyaman jika bekerja dan menjadi satu dalam partai gabungan. Dan itu sudah disahkan oleh DPRD Kota Malang sebagai Fraksi Damai Demokrasi Indonesia,” tukas pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Malang ini.

Dalam perubahan Alat Kelengkap DPRD khususnya terkait perubahan fraksi kali ini, Fraksi Golkar DPRD Kota Malang dipimpin oleh H. Eddy Widjanarko S.AP sebagai Ketua Fraksi dan Dra Hj Retno Sumarah SE MM. Sebagai Wakil Ketua Fraksi. Sementara Fraksi Damai Demokrasi Indonesia dinahkodai oleh H. Lookh Makhfudz SS dari PAN sebagai Ketua Fraksi dan Wakil Fraksi dipegang oleh H. Imron dari Partai Demokrat.

“Kita gabungan parpol dalam satu fraksi ini tentu saja pasti akan bekerja bersama, menyatukan visi misi bersama dan memberikan kontribusi legislatif yang lebih baik lagi. Semoga ke depan juga dapat memberikan ide-ide yang kritis dan bermanfaat bagi pembangunan daerah Kota Malang,” pungkas Lookh Makhfudz. (A.Y)