~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Launching Rumah Restorative Justice, Walikota Sutiaji Dorong Penegakan Hukum dengan Pendekatan Kearifan Lokal

Launching Rumah Restorative Justice, Walikota Sutiaji Dorong Penegakan Hukum dengan Pendekatan Kearifan Lokal

  • account_circle Agus Yuwono
  • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
  • visibility 346
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rumah RJ diharapkan efektif dalam memberikan efek jera kepada pelanggar hukum.

ADADIMALANG – Bertempat di Kantor Kelurahan Oro-Oro Dowo, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji meluncurkan Rumah Restorative Justice (RJ) pagi hari tadi Selasa (15/03/2022).

Menurut Wali Kota Sutiaji, Rumah RJ dapat mendorong terwujudnya penegakan hukum yang merata di berbagai kalangan masyarakat serta sejalan dengan sila kelima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang yang telah memulai Restorative Justice ini yang akan memberikan dampak luar biasa terhadap bagaimana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila yang kelima itu memang tujuan dari didirikan negara Indonesia, dan kita kuatkan bersama-sama,” ungkap Wali Kota Sutiaji dalam sambutannya.

Pembukaan Rumah Restorative Justice di Kantor Kelurahan Oro-Oro Dowo Kota Malang, Selasa (15/03/2022)

Pembukaan Rumah Restorative Justice di Kantor Kelurahan Oro-Oro Dowo Kota Malang, Selasa (15/03/2022)

Rumah RJ merupakan program yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung sebagai upaya memudahkan penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan yang mengutamakan mediasi antara pelaku dengan korban.

“Dengan adanya Rumah RJ ini saya berharap penyelesaian masalah pidana yang terjadi di masyarakat dapat dilaksanakan di luar jalur pengadilan atau melalui mediasi demi asas keadilan. Penerapannya ada tokoh masyarakat untuk menimbang benar tidaknya, serta memastikan tidak ada intervensi dan penekanan kepada korban. Tokoh masyarakat dihadirkan sebagai penengah dalam pemusyawaratan tadi,” ujar Wali Kota Malang.

Meski demikian, Wali Kota Sutiaji mengingatkan akan adanya celah agar Restorative Justice tidak justru dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan pelanggaran hukum dengan harapan tidak dikenai sanksi pidana melalui restorative justice tersebut.

“Restorative Justice atau keadilan restoratif ini memiliki beberapa persyaratan untuk dapat dilaksanakan dimana hal tersebut dilakukan dengan mengedepankan hukum yang adil, tidak berat sebelah, tidak sewenang-wenang dan berpegang teguh pada hati nurani serta local wisdom (kearifan lokal) yang berlaku,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi, SH., MH.

Kelahiran Restorative Justice menurut Zuhandi disebabkan banyaknya kasus yang memenuhi unsur-unsur pidana namun jika diterapkan akan melukai hati nurani masyarakat seperti kasus nenek Mina dan lain sebagainya.

“Jika kasus seperti kasus Nenek mina itu dilanjut sebenarnya tidak memilii manfaat hukum bagi masyarakat, sehingga ini yang mungkin menjadi salah satu pertimbangan munculnya kebijakan Restorative Justice ini,” ungkap Zuhandi.

Dalam sambutannya, Zuhandi berharap keberadaan Rumah RJ di Kota Malang ini dapat mengubah paradigma masyarakat dalam memandang hukum.

“Paradigma penerapan hukum saat ini mulai berubah dimana hukum diterapkan tidak semata-mata menghukum semata tetapi bagaimana suatu persoalan hukum yang tidak memiliki manfaat hukum itu dapat terselesaikan di tingkat bawah atau kelurahan. Tidak semua perkara harus diselesaikan dengan proses peradilan tetapi bisa diselesaikan dengan proses perdamaian tentunya dengan beberapa persyaratan yang wajib terpenuhi,” ungkap Zuhandi. (A.Y)

  • Penulis: Agus Yuwono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tularkan Ilmu Keremajaan, Puskesmas Janti Gelar Gebras

    Tularkan Ilmu Keremajaan, Puskesmas Janti Gelar Gebras

    • calendar_month Senin, 7 Jan 2019
    • account_circle redaksi
    • visibility 542
    • 0Komentar

    Kota Malang – Dalam rangka menggalakkan konseling remaja, Puskesmas Janti Kota Malang berinovasi melalui Gerakan Bersama Remaja Sehat dan Beretika (Gebras). Dipaparkan oleh Kepala Puskesmas Janti, Endang Listyowati, Gebras ini difokuskan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berada di lingkup wilayah kerja Puskesmas Janti. “Total ada Sembilan sekolah, yaitu SMK 1, SMK PGRI 6, […]

  • Korem 083 Baladhika Jaya menggelar Penyuluhan Bahaya Narkoba sekaligus tes urine anggota

    Korem 083 Baladhika Jaya menggelar Penyuluhan Bahaya Narkoba sekaligus tes urine anggota

    • calendar_month Kamis, 28 Jun 2018
    • account_circle redaksi
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Kota Malang – Bertempat di Aula Makorem 083 Baladhika Jaya yang ada di jalan Letjen Sutoyo nomor 14 kota Malang, Korem 083 Baladhika Jaya menggelar Penyuluhan P4GN oleh tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Malang yang dipimpin langsung oleh Kasi Intel Korem 083 Baladhika Jaya Mayor Arm Muslih dan diikuti oleh anggota Militer maupun […]

  • “Tempoe Doeloe” di Pandanwangi, Warga Tasyakuran Malam Kemerdekaan ke-80 dengan Nuansa Nostalgia

    “Tempoe Doeloe” di Pandanwangi, Warga Tasyakuran Malam Kemerdekaan ke-80 dengan Nuansa Nostalgia

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Kota ​Malang | ADADIMALANG.COM – Nuansa berbeda terasa di malam peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia bagi warga RT 5 RW 10 Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Mengusung tema “Tempoe Doeloe”, mereka menggelar tasyakuran yang tidak hanya meriah, tetapi juga sarat makna dan nostalgia. ​Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan keakraban di […]

  • Tim Teknik Elektro POLINEMA Berhasil Meraih Juara 3 LKTI Tingkat Nasional di Jember

    Tim Mahasiswa Jurusan Teknik Elektro POLINEMA Raih Juara LKTI Tingkat Nasional

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 257
    • 0Komentar

    ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Tim mahasiswa dari Jurusan Teknik Elektro Politeknik Negeri Malang (POLINEMA) berhasil meraih Juara 3 Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional 8th SAFE SIP (Smart Inovatif Profesional) NATIONAL COMPETITION 2023. Tim peraih juara ini terdiri dari tiga orang mahasiswa Prodi D-III Teknik Elektronika yakni Maheswara Boby Sukaton, Moch. Adib Gufroni, dan Moh. […]

  • Ketua DPD PSI Kota Malang, Achmad Faried, S.T., saat menyampaikan sambutannya saat peringatan HUT ke-10 PSI kota Malang beberapa waktu lalu (Foto : Agus Y)

    Ketua DPD PSI Kota Malang Antarkan Langsung Kaesang Pangarep Mendaftar Calon Ketua Umum PSI

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Kaesang Pangarep, sang petahana Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dikabarkan akan kembali mencalonkan diri dalam pemilihan Ketua Umum PSI yang akan segera berakhir pada 23 Juni 2024. Kabar ini semakin menguat dengan langkah Ketua DPD PSI Kota Malang, Achmad Faried, ST., yang malam ini bertolak ke Jakarta untuk mendampingi […]

  • Indosat Hadirkan AI Anti-Spam dan Anti-Scam untuk Lindungi Masyarakat dari Ancaman Digital

    Indosat Hadirkan AI Anti-Spam dan Anti-Scam untuk Lindungi Masyarakat dari Ancaman Digital

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 346
    • 0Komentar

    JAKARTA | ADADIMALANG.COM– Di tengah maraknya ancaman digital yang kian canggih, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat/IOH) meluncurkan solusi baru berbasis kecerdasan artifisial (AI) untuk menangkal aksi spam dan scam yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Indosat dalam menciptakan ruang digital yang aman, terpercaya, dan inklusif untuk semua kalangan. Berbekal teknologi canggih […]

expand_less