Satu warga Libya Di Deportasi Imigrasi kota Malang

banner 468x60

ADADIMALANG – Akibat membuat onar di salah satu cafe di sekitar jalan Sukarno Hatta, seorang warga negara Libya yang tercatat masih menepuh kuliah di salah satu perguruan tinggi di kota Malang dideportasi oleh kantor imigrasi kota malang, sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (09/8).

“Warga negara Libya yang akan dideportasi ini bernama Walid, yang kita amankan setelah ditangkap oleh jajaran kepolisian pada tanggal 11 Juli 2016 lalu,” jelas Guntur Sahat Hamonangan, Kasubsi Pengawasan Kantor Imigrasi Malang.

Penangkapan Walid oleh polisi tersebut terjadi disebabkan Walid membuat onar d salah satu cafe di sekitar jalan Sukarno Hatta kota Malang dan mengancam waitres cafe dan melakukan perusakan dalam kondisi mabuk.

“Menurut pengakuan Walid dia hanya minum dua botol saja, tetapi dari keterangan saksi di lokasi ternyata dia sudah minum banyak,” ujar Guntur.

Setelah ditangkap polisi, Walid diserahkan kepada kantor imigrasi karena pelaku merupakan warga negara asing.

“Setelah melakukan penyidikan dan pemeriksaan, Walid akhirnya dideportasi ke negara asalnya karena sudah melakukan pelanggaran hukum,” jelas Guntur.

Berdasarkan data dari kantor imigrasi, Walid ternyata sudah beberapa kali dilaporkan oleh warga sekitar tempat tinggalnya di sekitar Sukarno Hatta pada tahun 2015, dan tahun 2016 Walid kembali membuat onar yang akhirnya membuat Walid harus kembali ke negara asalnya. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan