Tim UM serahkan hasil kajian teknis underpass sepanjang 520 meter dengan kedalaman delapan meter.
ADADIMALANG – Dalam rangka memberikan solusi atas kondisi lalu lintas yang sering terjadi kemacetan khususnya di persimpangan Blimbing Kota Malang, Universitas Negeri Malang (UM) telah membuat kajian teknis penanganan kemacetan termasuk solusi penyelesaiannya.
Kajian teknis yang dibuat oleh tim dari Teknik Sipil Universitas Negeri Malang (UM) tersebut dipresentasikan kepada Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji yang hadir secara langsung di lantai 9 Gedung Rektorat UM siang tadi, Kamis (07/04/2022).
Anggota tim pengkaji dari Teknik Sipil UM, Dr Ir Dwi Siswahyudi, MT, memberikan penjelasan kajian yang dilakukan dari berbagai analisa seperti analisa dari sisi lalu lintas, kondisi tanah, drainase, keruangan, biaya hingga struktur underpass.
“Kami sengaja memilih underpass sebagai solusi kemacetan di persimpangan Blimbing daripada overpass karena overpass akan mengganggu estetika atau keindahan di lokasi sekitar. Dan sepertinya jika kita membangun overpass pastinyaakan mengganggu keindahan di persimpangan Blimbing tersebut, apalagi ada salah satu icon kota Malang yakni Malang Creative Center di sana,” ungkap Dwi Siswahyudi.
Underpass dipilih menurut Dwi juga disebabkan overpass akan menurunkan aktifitas ekonomi di sekitar berdirinya overpass serta pengaruh negatif lainnya dlaam hal lingkungan.
“Dengan pembangunan underpass, akan membuat derajat kejenuhan (DS) di kedua simpang akan mengalami pengurangan atau penurunan hingga 64 persen secara rata-rata. Di Simpang Blimbing Sabilillah derajat kejenuhannya menjadi 0,46 sedangkan di Simpang LA Sucipto menjadi 0,7 termasuk dari sisi kapasitas jalan juga mengalami penurunan,” ungkap Dwi Siswahyudi.
Secara teknis Dwi menegaskan underpass yang dikaji tersebut melintang dari jalan A.Yani Selatan ke A. Yani Utara sepanjang 520 meter dengan kedalaman delapan meter. Dibuat memiliki enam jalur kendaraan secara keseluruhan, Dwi optimis keberadaan underpass akan menjadi solusi terbaik kemacetan di lokasi tersebut.
“Kendala yang muncul adanya damija (daerah milik jalan) yang berbeda-beda sehingga memerlukan adanya kebijakan dari Pemerintah Kota Malang terkait pembebasan lahan. Mengingat existing yang dibutuhkan adalah 22 meter dengan alokasi tujuh meter sisi kiri dan tujuh meter sisi kanan. Sementara damija masih kurang ataupun kalau tersedia itu sangt mepet sekali,” ungkap Dwi.
Sementara itu, Wali Kota Sutiaji juga menyampaikan tentang permasalahan terkait pembebasan lahan yang diharapkan dapat membantu pembuatan underpass tersebut.
“Jalan A. Yani Utara itu kan jalan milik Provinsi sehingga kalaupun dilakukan pembebasan lahan itu juga ranah dari Provinsi Jawa Timur. Saya akan berkomunikasi dengan Pemprov Jatim untuk penguatannya termasuk memperkuat melalui pembuatan DED yang detail,” ungkap Wali Kota Sutiaji.
Dengan dana yang dibutuhkan mencapai lebih dari Rp.153 miliar tersebut, Wali Kota Sutiaji menegaskan jumlah tersebut sudah termasuk keseluruhan kebutuhan termasuk pompa untuk menyedot air dan mengalirkannya ke lubang drainase yang telah tersedia.
“Pemkot Malang akan memperkuat dengan DED dan saya minta Bappeda segera bergerak agar pembangunan underpass ini dapat terlaksana tahun 2023 mendatang,” ungkap Wali Kota Sutiaji.
Usai presentasi kajian teknis, secara simbolis Rektor UM, Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd menyerahkan hasil kajian teknis tim Teknik Sipil UM kepada Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji yang didampingi Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang ini.
“Alhamdulillah kita dapat bertemu hari ini sebagai satu langkah awal untuk solusi dalam hal transportasi di kota Malang ini. Yang menjadi keinginan kita gambar yang telah dibuat tersebut dapat terwujud menjadi kenyataan di kota Malang,” ungkap Rektor UM.
Kajian teknis pembangunan underpass sebagai solusi kemacetan di Simpang Blimbing Kota Malang tersebut menurut Rofi’uddin merupakan kontribusi dari Universitas Negeri Malang (UM) sebagai bagian dari kota Malang.
“Kami sebagai bagian dari kota Malang ini selalu berupaya untuk berkontribusi terkait pembangunan di Kota Malang,” ungkap Rofi’udiin.
https://youtu.be/2fu5tRMUWXY
Terkait dengan kendala yang muncul dan berpotensi menggagalkan pembangunan underpass tersebut, Rektor UM meminta tim pengkaji dari Teknik Sipil UM untuk membuat rencana cadangan untuk mengatasi kendala lahan yang tidak sesuai dengan kebutuhan underpass tersebut.
Mengakhiri kunjungan ke UM, Wali Kota Sutiaji menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Rektor UM dan tim kajian dari Teknik Sipil UM atas kontribusi yang telah diberikan untuk mendukung pembangunan di Kota Malang. (A.Y)