ADADIMALANG Jakarta – Bertepatan dengan hari konsumen Nasional, Gopay dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman untuk peningkatan upaya perlindungan konsumen dalam transaksi digital hari ini, rabu (20/04/2022).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi wujud komitmen GoPay untuk terus memperkokoh komitmennya terhadap perlindungan dan keamanan
konsumen khususnya dalam bertransaksi digital.
Nota Kesepahaman GoPay dan BPKN RI tersebut mencakup empat area utama yaitu edukasi untuk masyarakat umum dan
pelaku UMKM mengenai berbagai aspek perlindungan konsumen secara berkelanjutan, kolaborasi dalam produksi, diseminasi dan penyebarluasan konten edukasi perlindungan konsumen melalui kanal digital, penelitian dan/atau pelaksanaan kajian bersama serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia. (SDM).
Senior Vice President Public Policy and Government GoTo Financial, Anita Sukarman menyampaikan bahwa sejak awal GoPay selalu berkomitmen untuk memastikan konsumen merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi digital.
“Ini dimulai dari penerapan standar teknologi tertinggi, beragam program edukasi yang berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, sampai dengan memberikan Jaminan Saldo Kembali sebagai upaya perlindungan konsumen,” ungkap Anita.
“Bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional 2022 ini, penandatanganan Nota Kesepahaman bersama BPKN RI akan semakin memantapkan langkah dan upaya kami dalam hal perlindungan konsumen. Edukasi menjadi salah satu elemen krusial guna meningkatkan kesadaran konsumen tentang hak-haknya serta cara melindungi diri dari berbagai risiko kejahatan dalam transaksi digital,” ujar Anita.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut disebutkan Anita semakin melengkapi upaya komprehensif GoPay yang terangkum dalam inisiatif ‘Semua Jadi Aman’.
Sebelumnya, GoPay secara proaktif telah menghadirkan rangkaian inovasi untuk terus meningkatkan keamanan konsumen melalui tiga pilar utama yakni teknologi yang direalisasikan melalui berbagai teknologi cyber security kelas dunia seperti fitur PIN dan biometrik untuk mengamankan akun dan transaksi.
“Yang kedua kami melaksanakan edukasi yang dilaksanakan melalui diskusi publik dan amplifikasi konten edukasi di berbagai kanal media dimana rangkaian kegiatan edukasi dari GoPay ini telah menjangkau lebih dari 80 juta orang atau sepertiga masyarakat Indonesia sepanjang tahun 2021 lalu. Yang ketiga kami memberikan proteksi yang salah satunya diwujudkan melalui kebijakan Jaminan Saldo Kembali apabila pengguna kehilangan saldo GoPay akibat pengambilalihan akun secara paksa atau kehilangan gadget yang terhubung dengan akun GoPay,” pungkas Anita.
Kepala Divisi Perlindungan Konsumen BPKN RI, Primasetya Teguh Jatmiko mengungkapkan momentum Hari Konsumen Nasional pada 20 April 2022 akan memperkuat sinergi antara BPKN RI
dengan GoPay terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi pelanggan atau konsumen, memastikan terjaminnya data pribadi konsumen, memastikan keamanan transaksi yang terjadi antar konsumen dan pelaku usaha, serta memberikan kanal-kanal pelayanan yang memadai bagi konsumen.
“Keamanan dana maupun data nasabah juga harus menjadi prioritas utama agar masyarakat tidak ragu untuk menaruh dana di platform dompet digital. Kami meyakini bahwa dengan jangkauan penggunanya yang tersebar luas di seluruh Indonesia, GoPay merupakan rekan kolaborasi yang strategis dalam mencapai komitmen tersebut,” ungkap Teguh.
Teguh menambahkan BPKN RI sangat mengapresiasi berbagai upaya perlindungan konsumen yang secara konsisten telah dilakukan oleh GoPay selama ini.
Dalam merealisasikan berbagai upaya perlindungan konsumen yang berkelanjutan, GoPay juga senantiasa berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Sebelumnya, GoPay telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan berbagai figur publik dalam kegiatan diskusi publik guna semakin memperluas jangkauan dampak positif yang dihasilkan.
Tentang GoPay
GoPay adalah layanan e-wallet komprehensif dari GoTo Financial, bagian dari ekosistem GoTo. GoPay memiliki misi untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih baik dan meningkatkan inklusi keuangan dengan membantu jutaan penduduk Indonesia untuk mengakses layanan dan produk keuangan seperti perbankan digital, investasi, dan asuransi.
Pada tahun 2019, Gojek melalui GoPay menjadi satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk dalam daftar Fortune “Change The World”.
Untuk pertama kalinya di Asia Tenggara, GoPay dan Bank Jago memperkenalkan kolaborasi berupa integrasi layanan yang
memberikan kemudahan dalam pengelolaan keuangan dan akses perbankan digital, serta memungkinkan pengguna untuk langsung membuka akun Bank Jago melalui aplikasi Gojek. (A.Y)