
Sertifikasi Halal disebutkan memiliki banyak manfaat bagi para pelaku usaha.
ADADIMALANG – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam rangka memperkuat sertifikasi halal. Salah satunya adalah kepada para pelaku industri Kecil Menengah (IKM) di wilayah Kota Malang.
Dalam kegiatan apel pagi di halaman Balaikota Malang, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menyerahkan sertifikat halal kepada tiga pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dampingan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) pagi tadi, Senin (14/03/2022).
Sertifikasi halal bagi pelaku IKM menurut Wali Kota Sutiaji akan terus dikuatkan karena memberikan manfaat luar biasa.
“Terkait sertifikasi halal saat ini sudah ada sentra halal baik dari Pemkot Malang, kemudian juga dari limaperguruan tinggi di Kota Malang. Sertifikasi halal bagi UMKM ini akan terus menerus kita kuatkan karena persoalan sertifikasi halal ini kan persoalan demand atau permintaan,” papar Wali Kota Malang.
Menurutnya, potensi permintaan halal pada tahun 2030 mencapai 50 ribu trilyun US Dollar, sehingga harus terus mengikuti.
Dalam arahannya, Wali Kota Sutiaji mengajak semua pihak untuk melakukan penguatan di semua lini seiring dengan pertumbuhan ekonomi Kota Malang yang naik sebesar 4,21 persen sehingga harapannya Kota Malang dapat segera menjadi kota mandiri fiskal.
Salah satu IKM yang turut mendapat sertifikat halal kali ini Heni Wardhani produsen Sambal Mama Ni ini mengungkapkan bahwa dengan sertifikat halal tersebut banyak sekali manfaat yang dirasakannya.
“Manfaat sertifikat halal ini dapat membuat konsumen semakin yakin jika produknya halal mengingat mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim. Yang kedua yakni menambah nilai jual. Ada salah satu resto, yang mau menggunakan produk sambal saya sebagai topping makanan mereka karena produk sambal Mama Ni sudah halal,” pungkas Heni.
Tiga Industri Kecil Menengah (IKM) yang mendapat sertifikat halal kali ini adalah Sambal Mama Ni, Bolen Malang dan produk coklat merek Elija.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Sutiaji juga menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah kepada tigapelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), Sertifikat Data Nutrition Fact kepada tiga IKM dan Sertifikat Ikrar Halal Pedagang Pasar. (A.Y)