Dengan akreditasi tersebut menunjukkan pengakuan dunia luar pada kualitas FH UB.
ADADIMALANG – Empat Program Studi pada Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) mendapatkan Akreditasi Internasional dari Agentur zur Qualitätssicherung an Hochschulen mit Sitz in Köln (AQAS), sebuah lembaga akreditasi internasional yang bermarkas di Jerman. Akreditasi internasional bertujuan untuk meningkatkan reputasi Fakultas Hukum di dunia.
“Akreditasi Internasional ini berlaku hingga tahun 2028 dimana setelah tahun 2028 nanti akan ada proses re-akreditasi dari AQAS kembali terkait kualitas FH UB,” jelas Dekan FH UB, Dr. Muchamad Ali Safa’at, SH., MH.
Menurut Ali Safa’at, dengan adanya Akreditasi AQAS tersebut menunjukkan bahwa orang luar negeri telah melihat standar FH UB telah diakui secara internasional.
“Dengan Akreditasi Internasional tersebut berarti kita juga sudah memenuhi kualitas internasional,” ujarnya.
Ali mengatakan banyak persiapan yang telah dilakukan oleh FH UB sebelum visitasi AQAS seperti persiapan dokumen evaluasi diri yang telah disesuaikan dengan standar internasional hingga persiapan jaringan atau koneksi internet.
“Karena kita kemarin penilainnya masih di masa pandemi jadi visitasi dilakukan secara online. Dan Allhamdullillah hingga visitasi sejumlah fasilitas-fasilitas yang ada di FH UB termasuk tidak ada kendala di jaringan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) FH UB, Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H., menjelaskan ada tujuh kriteria yang dimiliki oleh FH UB sehingga AQAS dapat memberikan Akreditasi Internasional.
“Tujuh kriteria terpenuhi dan mendapatkan apresiasi dari panel of experts AQAS yaitu kualitas kurikulum, prosedur penjaminan mutu, proses belajar mengajar dan asesmen, admisi, kualitas dosen, suasana akademik, informasi publik,”katanya.
Selain melakukan visitasi ke FH UB, tim AQAS juga melakukan asesmen ke manajemen universitas.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Aulanni’am, drh., DES mengatakan penilaian tersebut meliputi dukungan UB untuk prodi yang memiliki fasilitas pembelajaran memadai yang diwujudkan dalam bentuk program 3 in 1 di UB, joint degree, konferensi internasional, joint research dan lain sebagainya.
Dengan akreditasi yang diraih FH UB tersebut, Aulanni’am berharap dapat meningkatkan reputasi internasional UB.
Empat prodi FHUB yang mendapat Akreditasi Internasional antara lain program Sarjana Ilmu Hukum, Program Magister Ilmu Hukum, Program Doktor Ilmu Hukum di Malang dan Program Doktor Ilmu Hukum di Jakarta.
“Untuk Program Doktor Ilmu Hukum dan Program Doktor Ilmu Hukum Kampus Jakarta tetap harus mengajukan Instrumen Suplemen Konversi ke BAN-PT terlebih dahulu karena masih terakreditasi B. Setelah mendapatkan hasil Konversi Akreditasi peringkat Baik Sekali baru mengajukan kembali konversi dengan Sertifikat Akreditasi Internasional AQAS untuk mendapatkan Akreditasi peringkat Unggul,”kata Shinta. (A.Y)