ADADIMALANG – Terkait dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh anggota DPRD kota Malang Subur Triono beberapa waktu yang lalu, ternyata sampai saat ini DPD Partai Amanat Nasional (PAN) kota Malang belum menentukan sikap dan mengambil tindakan.
“Jadi intinya kita masih menunggu, karena DPD masih belum menerima klarifikasi dari saudara Subur Triono secara tertulis,” jelas Dito Arief, sekretaris DPD PAN kota Malang.
DPD PAN kota Malang diakui Ditto masih belum mengambil tindakan, karena DPD PAN masih menunggu realisasi janji Subur Triono yang akan menyerahkan klarifikasi secara tertulis.
“Yang jelas permasalahan ini sudah diketahui dan sudah dibahas di DPW dan DPP PAN, jadi saat ini kami masih proses di internal PAN,” ujar Dito Arief. (A.Y)
DPD PAN kota Malang masih menunggu klarifikasi dari Subur Triono
