Diikuti mahasiswa baru Vokasi UB sebagai upaya mengantisipasi kekerasan seksual dan perundungan tidak terjadi di dalam kampus Vokasi.

ADADIMALANG – Sebagai bagian upaya mewujudkan kampus Universitas Brawijaya (UB) khususnya Fakultas Vokasi yang aman dan nyaman untuk tempat belajar, mengajar dan beraktivitas, sebanyak 150 orang mahasiswa baru Fakultas Vokasi UB mengikuti sosialisasi tentang Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan.

“Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya sebagai upaya menciptakan tempat belajar mengajar yang aman, nyaman dan bebas dari Kekerasan Seksual dan Perundungan,” jelas Ketua Panitia Sosialisasi, Ir. Zikri Pramudya Alfarhisi. ST., MT.

Menurut pria ramah ini, sosialisasi pencegahan kekerasan seksual dan perundungan tersebut selain menghadirkan Ketua ULTKSP Vokasi UB, juga mendatangkan dokter dari Fakultas Kedokteran UB yang juga Psikiatri dan pakar hukum yang telah kerap menangani dan mendampingi korban kekerasan seksual dan perundungan.

Dua narasumber dari Medis Psikologi dan ilmu hukum dihadirkan dalam kegiatan sosialisasi tersebut (Foto : Agus Yuwono ~ AdaDiMalang.com)
Dua narasumber dari aspek Medis Psikologi dan Ilmu Hukum dihadirkan dalam kegiatan sosialisasi tersebut (Foto : Agus Yuwono ~ AdaDiMalang.com)

“Kami hadirkan Ketua ULTKSP Vokasi UB yakni Susilowati. S.Sos., M.AB sebagai moderator sosialisasi, termasuk dr Frilya Rachma Putri, Sp.Kj (K) yang dapat memberikan tips dan trick agar tidak menjadi korban kekerasan seksual dan atau perundungan. Selain itu kami juga menghadirkan Dr Lucky Endrawati, SH., MH, dari Fakultas Hukum UB untuk menjelaskan dari aspek hukum termasuk sanksi yang dapat mengenai pelaku,” ungkapnya.

Dengan menghadirkan dua narasumber dari keilmuan yang berbeda yaitu medis psikologi dan ilmu hukum, diharapkan sosialisasi yang digelar di Gedung Widyaloka UB tersebut dapat memberikan wawasan yang lengkap bagi para peserta sosialisasi.

Kehadiran ULTKSP di Vokasi UB termasuk kegiatan sosialisasi yang dilakukannya menurut Zikri selaras dengan peraturan dari Kemdikbud Dikti tentang antisipasi terjadinya Kekerasan Seksual dan perundungan di areal kampus, yang kemudian ditindak lanjuti dengan Peraturan Rektor (Pertor) Universitas Brawijaya yang mengatur tentang Kekerasan Seksual dan juga Perundungan.