Pendampingan dilakukan kepada para pelaku UMKM di Desa Padusan Pacet Mojokerto.
ADADIMALANG – Salah satu destinasi wisata yang digemari oleh masyarakat adalah wisata alam, baik gunung, pantai atau destinasi wisata yang alami terbentuk oleh alam.
Jawa Timur diketahui memiliki berbagai destinasi wisata alam yang terkenal hingga ke mancanegara, dan salah satu destinasi wisata yang digemari masyarakat untuk dikunjungi tersebut berada di Desa Padusan Kabupaten Mojokerto yang menyuguhkan wisata alam sumber air panas.
Padusan yang memiliki makna tempat mandi (panggone adus) dengan air panas alami menjadi salah satu daya tarik di Desa Padusan, sehingga desa tersebut mendapat banyak kunjungan wisatawan baik lokal, nasional hingga mancanegara. Apalagi Desa Padusan juga memiliki berbagai destinasi wisata seperti Wisata Air Panas Padusan, Air Terjun Grenjengan, Bukit Krapyak, Wisata Agro Padusan hingga lokasi Outbound dan Rafting.
Seiring dengan banyaknya wisatawan yang datang untuk berwisata di desa Padusan, membawa dampak ekonomi dengan banyak bermunculannya Usaha Kecil, mikro dan Menengah (UMKM) warga desa baik yang berdiri sendiri ataupun dikelola oleh badan usaha.
Sebagaimana halnya suatu lembaga baru, UMKM yang ada di desa Padusan juga mengalami berbagai hambatan dalam upaya mengembangkan usahanya baik dalam hal modal, akses pembiayaan hingga minimnya penggunaan tekonologi informasi untuk kegiatan pemasaran dan pencatatan keuangan.
“Yang kami juga lihat adalah masih rendahnya literasi UMKM Desa Padusan terkait manajemen bisnis berupa pengelolaan keuangan yang dapat menggambarkan proforma entitas bisnis secara maksimal. Oleh karena itu kami dari Universitas Negeri Malang (UM) melakukan pengabdian dalam bentuk pendampingan terkait pembuatan laporan keuangan sesuai PSAK ETAP,” ungkap salah satu anggota Tim Pengabdian Universitas Negeri Malang (UM) Dhika Maha Putrei, S.Pd., M.Acc.
Terkait dengan laporan keuangan melalui Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (PSAK ETAP) yang juga diajarkan, Dhika menjelaskan jika di Indonesia laporan proforma bagi UMKM telah difasilitasi oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), mulai dari perlakuan transaksi hingga penyusunan laporan keuangannya.