ADADIMALANG – Kesadaran warga Kota Malang untuk membuat akta kelahiran diketahui cukup tinggi yang mencapai 84%, dimana jumlah tersebut melebihi target nasional sebesar 77%. “Keberhasilan pencapaian tersebut membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kota Malang mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat,” ujar Metawati Ika Wardani, Kepala Dispendukcapil Kota Malang. Menurut Metawati, Dispendukcapil terus memberikan himbauan kepada warga yang belum melakukan pengurusan akta anak untuk segera mengurus, karena penerbitan akte kelahiran itu dilakukan untuk memberikan rasa aman pada anak usia 0-18 tahun sebagai warga negara. Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan akta kelahiran maupun kematian, Dispendukcapil telah menerapkan sejumlah terobosan seperti mengeluarkan paket hemat dalam pengurusan akte berupa paket hemat. “Paket hemat ini berupa pengurusan akte sekaligus Kartu Keluarga(KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab jika ada kelahiran atau kematian maka otomatis akan mengubah data di KK dan KTP,” ujar Meta. Selain paket hemat, warga Kota Malang juga bisa mendapatkan pelayanan yang cepat yang hanya memakan waktu sekitar satu jam untuk pembuatan akta. “Kalau pengurusan di kelurahan, sepanjang syaratnya terpenuhi, hanya membutuhkan waktu sekitar dua hari,” tandasnya. (A.Y)
Pos terkait
