Home / Berita / Umum / Pemprov Jatim Akan Laksanakan Regsosek Pertama Di Indonesia

Pemprov Jatim Akan Laksanakan Regsosek Pertama Di Indonesia

Gubernur Jawa Timur, Dra Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si usai menghadiri Rakorda Regsosek di Hotel Grand Mercure Malang Mirama Kamis malam kemarin (15/09/2022)

Untuk menjawab validitas data penerima bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat, termasuk pembuatan satu data dan peta kondisi masyarakat Jawa Timur.

ADADIMALANG – Bertempat di Grand Mercure Malang Mirama, Gubernur Jawa Timur Dra Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si menghadiri rapat kordinasi terkait persiapan pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan dilaksanakan di Jawa Timur bulan Oktober mendatang.

Kegiatan yang dihadiri Kepala BPS Jawa Timur dan juga OPD di wilayah Jawa Timur ini berlangsung hingga pukul 21.39 WIB.

Usai kegiatan rakor tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan kegiatan Regsosek yang akan mulai dilaksanakan sejak tanggal 15 Oktober 2022 mendatang merupakan kegiatan Regsosek yang pertamakali dilaksanakan di Indonesia.

“Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) ini program besar yang lumayan berat menurut saya dan strategis untuk dapat menjawab hal misalnya program perlindungan sosial seperti BLT atau PKH yang oh ini salah sasaran, itu salah sasaran. Nah Regsosek ini untuk menjawab semua permasalahan tersebut,” ungkap Gubernur Jawa Timur.

Pelaksanaan Regsosek menurut Gubernur Jatim tidak sekedar untuk merapikan data, tetapi dapat menjadi referensi data siapa saja yang dapat memperoleh subsidi listrik atau membeli tabung gas melon 3 kilogram, termasuk yang dapat mendapatkan PKH atau BLT hingga BSU.

“Jadi ini akan dapat memberikan kristalisasi dari satu data terkait dengan perlindungan sosial dan juga pemberdayaan masyarakat. Kalau perlindungan sosial Itu kan keluarga tidak mampu, tapi untuk program pemberdayaan masyarakat itu diperuntukkn bagi mereka yang memiliki kemampuan dan dapat di drill skillnya, mereka yang bisa diintervensi dengan KUR misalnya mereka yang bisa diintervensi dengan program PEN misalnya,” ungkap Khofifah.

Satu data dari hasil Regsosek tersebut nantinya akan dapat menjadi referensi bagi siapa saja yang membutuhkan untuk penyaluran CSR mengungat dengan data tersebut maka peta kondisi masyarakat di Jawa Timur sudah tersedia dan siap dipergunakan.

Dalam Rakor tersebut Gubernur Jatim sempat meminta BPS mengadakan video pendek terkait Regsosek agar lebih mudah disosialisasikan kepada masyarakat.

“Ini kan nanti akan dilakukan pendataan lagi, masyarakat akan didata lagi. Jadi kalau misalnya ada kekhawatiran itu, maka video pendek nanti akan menjadi perbincangan mereka yang ada di komunitas-komunitas tentang Registrasi Sosial Ekonomi. Jadi kalau nanti akan ada yang mendata itu sesungguhnya untuk memberikan jawaban jangan ada yang lebih miskin justru yang tidak dapat bantuan,” ungkap Gubernur Jawa Timur, Dra Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Dr. Dadang Hardiwan, S.Si, M.Si menyampaikan Regsosek tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober 2022 hingga tanggal 14 November 2022.

“Jadi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) ini seperti yang disampaikan Ibu Gubernur Jatim tadi bahwa ini baru pertama ya di Indonesia dan ini mendata 100 peraen penduduk. Jadi istilahnya no one life behind alias tidak ada satupun yang tidak teregister atau tidak terdata ya,” ungkap Dadang.

Terkait Rakor yang dilaksanakan tersebut, Dadang menjelaskan kegiatan tersebut untuk koordinasi di tingkat provinsi Jatim dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)dengan instansi yang ada di provinsi Jatim, termasuk BPS Kabupaten atau Kota se Jawa Timur.

“Nah setelah ini dilakukan maka minggu depan rapat koordinasi di level Kabupaten Kota yang akan mengundang OPD tingkat kabupaten Kota termasuk Camat dan Kepala Desa atau Lurah juga akan segera dilaksanakan. BPS ini diberi tugas untuk melakukan pendataan dalam giat Regsosek ini,” ungkap Dadang Hardiwan.

Dalam pelaksanaan Regsosek tersebut, sebanyak 67.350 petugas akan diterjunkan untuk melakukan pendataan (pencacahan) masyarakat setiap orangnya. (A.Y)

Tag:

Tinggalkan Balasan